Warga Sambut Baik Penghapusan Utang Macet UMKM

Warga Sambut Baik Penghapusan Utang Macet UMKM
Titis  Ajeng Ganis Mareti ST Wakil Ketua DPRD Bantul. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kebijakan Presiden Prabowo untuk menghapus hutang macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta sektor UMKM lainnya yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 dan ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024 mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Bantul dari Fraksi Partai Gerindra, Titis Ajeng Ganis Mareti ST.

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi koranbernas.id, Rabu (7/5/2025) Titis menyambut baik. Namun ia juga mengungkapkan, dan ini dinilai sebagai angin segar kepada petani dan nelayan yang selama ini dibebani pinjaman baik oleh perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya

“Kami siap untuk melaksanakan pengawasan agar program ini tepat sasaran sehingga meringankan para petani dan nelayan kita,” kata Titis.

Dirinya menilai, dengan kebijakan ini, pelaku UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam dan tidak dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal kini memiliki harapan baru untuk bangkit.

“Dengan adanya penghapusan utang UMKM, maka para pelaku usaha kecil yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk daftar hitam, kini bisa kembali mengakses pembiayaan. Ini akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya. 

Adanya kebiijakan ini, menurut alumni UPN Veteran Yogakarta tersebut akan mendorong sinergi yang positif antara pemerintah dan sektor keuangan dalam memajukan pelaku UMKM, serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

Tak hanya itu, Titis optimis kebijakan ini akan memberikan dampak langsung bagi para petani dan nelayan.

“Ini kebijakan yang luar biasa. Petani dan nelayan bisa lebih produktif karena beban utang berkurang. Biaya produksi pun bisa ditekan, sehingga harga hasil pertanian dan perikanan dapat lebih kompetitif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025) menyampaikan tekadnya untuk menghapus utang petani dan masyarakat kecil di bank. Presiden  menyebut utang tersebut sudah menjadi beban bertahun-tahun dan membuat jutaan petani serta nelayan tak bisa lagi mengakses kredit perbankan. Akibatnya, mereka kerap beralih ke rentenir dan pinjaman online yang bunganya mencekik

Presiden berharap, dengan dihapusnya utang macet ini, para pelaku UMKM, petani, dan nelayan dapat kembali berdaya dan melanjutkan usaha mereka, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)