Warga Binaan Rutan Purworejo Meninggal Dunia
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Purworejo, Nursal Chaniago bin Nurdin (61), meninggal pagi ini, Minggu (16/2/2020) pukul 06.00 WIB. Warga binaan yang beralamat di Jalan Pasar Kuok, RT 05/07, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat ini divonis 2 tahun 6 bulan oleh PN Purworejo karena kasus pencurian.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Purworejo, Lukman Agung Widodo, menerangkan Nursal meninggal akibat sakit tuberkolosis (TB) yang dideritanya. "Kami minta tolong diberitakan agar keluarga mengetahuinya," kata Lukman Agung.
Menurut Lukman, korban sebelumnya sempat dirawat di RSUD Tjitro Wardojo. Setelah empat hari dirawat, kemudian diperbolehkan pulang ke Rutan. "Tetapi Tuhan Yang Maha Esa berkehendak lain. Tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB Nursal ditemukan meninggal,” katanya.
Lukman menambahkan, dari hasil pemeriksaan pertama almarhum menderita Pneumonia (infeksi paru-paru), tetapi pada cek terakhir ternyata menderita TB. Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD Tjitro Wardojo untuk dilakukan pembersihan dan penyucian sambil menunggu keluarganya dalam waktu 1x24 jam.
Nursal diketahui telah meninggal di ruang isolasi pada pukul 06.00 WIB. Padahal, saat Komandan Regu Pengamanan melakukan kontrol rutin pada pukul 03.00, Nursal diketahui masih hidup.
Lukman juga memerintahkan anggotanya untuk menghubungi Polsek Purworejo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin oleh Kapolsek Purworejo, Iptu Sukardi. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh tim medis.
Lukman menuturkan, karena TB termasuk jenis penyakit menular, Rutan Purworejo telah mengantisipasinya. Caranya, tiap hari Selasa rutin memeriksa ratusan warga binaannya yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Meranti, Kecamatan/Kabupaten Purworejo. (eru)