Wahid Foundation Jajaki Kerja Sama Perlindungan Perempuan di Desa

Wahid Foundation Jajaki Kerja Sama Perlindungan Perempuan di Desa

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Wahid Foundation akan menjajaki kerja sama penguatan perlindungan perempuan di desa di empat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kerja sama tersebut akan dilakukan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Penjajakan kerja sama tersebut diawali ketika Wahid Foundation mengadakan audiensi dan exchange bersama perwakilan kelompok kerja (pokja) Desa Damai ke Dinas P3AKB di empat wilayah tersebut baru-baru ini. Audiensi dimaksudkan untuk berbagi pengalaman terkait mekanisme berbasis masyarakat untuk perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender (KBG) serta bertukar informasi tentang peradilan formal.

Selain itu, munculnya respons positif dari desa tentang inisiasi masyarakat yang selama ini didampingi Wahid Foundation melalui program Desa Damai. Di mana dalam program Desa Damai itu telah dibentuk mekanisme perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas.

Di Kabupaten Klaten, Program Manager Wahid Foundation sekaligus Team Leader Program Desa Damai, Visna Vulovik, beserta pokja Desa Damai Desa Nglinggi dan Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, serta Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, mengadakan audiensi dengan Sekretaris Dinsos P3AKB, Yunanto Sinung Nugroho.

Poin penting dari penjajakan kerja sama yang akan dilakukan yakni menjadikan mekanisme yang telah dibuat masyarakat desa sebagai klinik pertama penanganan kasus KBG di tingkat desa sebelum ditangani oleh instansi pelayanan hukum formal.

Saat ini ada 11 desa di empat kota dan kabupaten telah didampingi oleh Wahid Foundation. Pendampingan berupa pembentukan pokja Desa Damai, pelatihan hukum legal formal tentang perlindungan perempuan dan anak hingga pendampingan pembentukan mekanisme berbasis komunitas untuk perlindungan perempuan dan anak.

Sekretaris Dinsos P3AKB, Yunanto Sinung Nugroho, menyarankan adanya MoU antara Wahid Foundation dengan Bupati Klaten dan MoA antara Wahid Foundation dengan lintas sektoral.

"MoU dan MoA diurus dulu. Agar ke depannya pendampingan pokja Desa Damai bisa berjalan terus dan bisa beriringan dengan dinas. Apalagi Wahid Foundation sudah lama mengadakan pendampingan di Klaten," kata Sinung Nugroho, Rabu (17/11/2021).

Selain dengan Dinsos P3AKB Kabupaten Klaten, Wahid Foundation juga mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Kasi Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB, Sri Endah R, mengapresiasi inisiasi masyarakat Desa Payudan Dundang, Guluk-Guluk dan Prancak yang telah membuat dan menjalankan mekanisme perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas dari KBG.

Ke depannya, dia bersama jajarannya akan melakukan kerja sama dan memprioritaskan ketiga desa tersebut untuk pelatihan penanganan mekanisme peradilan formal tentang perlindungan perempuan. (*)