Wabup Serahkan Kursi Roda ke Warga yang Sakit

Wabup Serahkan Kursi Roda ke Warga yang Sakit

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa didampingi tim Dinas Sosial Kabupaten Sleman, menyerahkan bantuan kursi roda kepada pasien stroke Diliyem (56) warga Manisrejo, Maguwoharjo, Depok, di rumahnya pada Senin (6/9/2021).

Danang Maharsa menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Danang mengatakan, program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya kesehatan, namun juga pendidikan.

Danang berharap, program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, utamanya pada kondisi pandemi ini,” tambahnya.

JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan, kemudian dari Dinas Sosial akan melakukan survei.

“Setelah permintaan masuk akan dilakukan survei oleh petugas Dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan. Apabila syarat sudah lengkap, bantuan akan segera diberikan oleh dinsos,” jelas Danang. (*)