Vaksinasi PMK Tiga Kali, Dosis Pertama Harus Selesai 5 Juli 2022

Vaksinasi PMK Tiga Kali, Dosis Pertama Harus Selesai 5 Juli 2022

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Guna menekan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pertanian (Kementan) RI meluncurkan program vaksinasi PMK perdana, Sabtu (25/6/2022), di Srunen Kalurahan Glagaharjo Kapanewon Cangkringan Sleman. Ada sebanyak 3.100 dosis yang diberikan pada tahap pertama ini.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut saat ini kurang lebih ada sebanyak 2.000 kasus PMK dan 11 kematian ternak di kabupaten ini. Peluncuran vaksin ini sangat mendukung upaya pencegahan penularan PMK. Sesuai arahan Kementerian Pertanian, vaksin diprioritaskan untuk komoditas sapi perah.

"Kita berharap pemberian vaksin PMK ini benar-benar dapat menghentikan penyebaran virus PMK pada ternak," ungkap Kustini.

Pemkab Sleman memberikan perhatian besar upaya pencegahan PMK pada hewan ternak. pihaknya membentuk Satuan Tugas Unit Respons Cepat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 33.3 / Kep. KDH / A / 2022.

"Dengan adanya satgas ini diharapkan dapat merespons dengan cepat dan tepat setiap kejadian dan laporan dari masyarakat terkait PMK. Selain itu, dengan adanya satgas ini juga akan memudahkan koordinasi lintas sektor," kata Kustini.

Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI, drh Nursapto Hidayat, mengatakan vaksinasi dosis pertama atau tahap pertama harus selesai 5 Juli 2022.

Seperti halnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi PMK ini juga akan diberikan sampai tiga kali dengan prioritas sapi perah. Ini karena sapi perah masa hidupnya lebih lama berbeda dengan sapi potong.

“Sapi perah juga untuk penghasilan yang sifatnya harian. Kebanyakan peternakan sapi perah ini memakai dana bank atau KUR. Kalau mau pakai obat-obatan (tradisional) seperti jamu juga boleh. Gula merah, kecap dan telur tiga butir,"  jelas Nursapta. (*)