USBK SD dan UNBK SMP di Sleman Ditiadakan

USBK SD dan UNBK SMP di Sleman Ditiadakan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Ujian Sekolah Berstandar Nasional Sekolah Dasar (USBK SD) serta Ujian Nasional Berbasis Komputer Sekolah Menengah Pertama (UNBK SMP) di Sleman tahun 2020 ini ditiadakan.
 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono, menjelaskan peniadaan USBN SD dan UNBK SMP tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih perlu diwaspadai hingga saat ini.

Menurut Arif, untuk semua SD maupun SMP Negeri di Sleman secara keseluruhan tidak mengadakan ujian. Meski demikian ada beberapa SMP swasta yang mengadakan ujian secara online di rumah masing-masing.

"Kita tidak diperbolehkan melakukan kegiatan dengan mengundang banyak orang. Ujian dilakukan dengan ujian online, tapi hanya di sekolah swasta. Untuk sekolah negeri, kita tidak melakukan. Ujian online obyektivitasnya bagaimana? Bisa jadi minta bantuan untuk mengerjakan dari kakak atau orang tua," kata Arif kepada wartawan di Sleman, Senin (20/4/2020).

Arif juga menjelaskan untuk menentukan kelulusan siswa, sekolah menggunakan nilai rapor serta prestasi siswa yang didapatkan sebelumnya. Untuk SD, nilai rapor yang dipakai mulai dari semester 1 dan 2 kelas 4 dan kelas 5 hingga semester 1 kelas 6. Sedangkan untuk SMP, rapor yang digunakan mulai dari semester 1 dan semester 2 kelas 7 dan kelas 8 hingga semester 1 kelas 9.
 

"Untuk pengambilan rapor sendiri nanti kita rencanakan di tanggal 5 Juni 2020 untuk SMP, dan tanggal 18 Juni 2020 untuk SD. Tapi kalau situasi belum memungkinkan, maka akan diambil kebijakan lagi," jelas Arif. (eru)