Pulang untuk Nyaur Utang, Malah Ditolak Keluarga

Pulang untuk Nyaur Utang, Malah Ditolak Keluarga

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- MJ, perempuan 44 tahun asli Yogyakarta telah cukup lama merantau ke Ibu kota. Setahun terakhir, MJ beberapa kali pulang ke Mangkuyudan, kampung halaman tempat kedua orangtua dan keluarganya tinggal. Tentu setiap kepulangannya dinanti, terutama oleh suami dan ketiga anaknya yang masih menuntut ilmu di bangku sekolah.

Kabar rencana kepulangan MJ tahun ini berbeda. Di tengah pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah DKI, membuat DK, orangtua MJ, justru khawatir. Belum sempat DK berembug dengan keluarga besarnya, tiba-tiba Senin (20/4/2020) pagi, MJ sudah datang mengetuk pintu rumah untuk bertandang.

"Semalam ngabari kalau mau pulang ke Jogja, eh isuk-isuk kok wis tekan kene (eh pagi-pagi kok sudah sampai sini-red)," cerita DK sedikit kesal.

Kejutan yang semestinya menyenangkan ini ternyata berakibat sebaliknya. Orangtua MJ mempertanyakan kedatangannya. DK bahkan sempat menanyakan bukti surat sehat yang semestinya ia bawa dan tunjukkan saat melewati perbatasan DKI Jakarta. Adik-adik MJ pun berdatangan dengan satu kesepakatan, yaitu menolak kedatangan MJ ke rumah kedua orang tuanya.

Ditanyai perihal surat sehat, MJ justru naik pitam. "Nek ora sehat ra bakal aku tekan kene (kalu tidak sehat tidak mungkin aku sampai kesini-red)," kata MJ ngotot, tapi tetap tidak mau menunjukkan surat keterangan sehat.

Karena tak kunjung menunjukkan surat yang diminta, orangtua meminta agar MJ melaporkan kedatangannya ke Puskesmas terdekat. Namun permintaan ini pun ditolak olehnya. Merasa paling sehat, MJ menolak permintaan tersebut. Ia pun berkilah kedatangannya hanya sebentar. Hanya untuk memberikan sejumlah uang guna melunasi utang-utangnya.

 

DM, adik MJ, mengatakan kepulangan MJ kerumah orangtua hanya akan memberikan resiko kesehatan pada kedua orangtuanya yang sudah berusia. Apalagi orang tua memang cukup rentan terhadap paparan Covid-19.

Walau telah ditengahi oleh aparat RT/RW setempat, kebuntuan ini tak kunjung menemukan jalan. Perselisihan semakin meruncing dengan argumen masing-masing. MJ tetap tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah.

Selang 30 menit, Jiyan, petugas Babinsa dari Koramil Kecamatan Matrijeron, datang memberikan pengertian kepada keluarga. Terutama MJ. Usai diberi penjelasan, MJ pun segera beranjak meninggalkan kampung Mangkuyudan. Jiyan mengantar MJ hingga mencarikan becak untuk membawanya pergi.

"Dengan rendah hati saya meminta untuk tidak mengunjungi kedua orangtuanya dulu. Hal ini dilakukan karena keluarga dan warga menghendaki hal yang sama. Beruntung ia (MJ, red) mau mendengarkan," terang Jiyan.

Pihak keluarga tidak mengetahu MJ mau kemana. Yang pasti, jika ia balik ke Bantul atau Sleman, bisa jadi akan mendapat perlakuan serupa. Kecuali jika ia bisa melakukan isolasi mandiri atau menuju ke tempat isolasi yang disediakan pemerintah provinsi.

Setelah kondusif, Priyo Wahono, Ketua RT 18 dan Shodiq selaku Ketua RW 5 Mangkuyudan berkoordinasi dengan petugas Kampung Tanggap Bencana (KTB) untuk melakukan penyemprotan pada benda yang disentuh MJ dan jalan yang sempat ia dilewati.

Menurut Shodiq, hal ini perlu dilakukan guna meminimalisir kemungkinan adanya virus yang menempel dan terbawa. Selain itu, juga untuk menjaga dan memberikan kenyamanan kepada warga sekitar.

Semprotan disinfektan rutin juga dilakukan oleh RW 5 pada setiap minggu dengan dua jenis penyemprot yang berbeda, yaitu khusus untuk outdoor dan cairan khusus indoor yang aman untuk kulit.

Kebijakan lain yang dilakukan oleh kampung adalah mewajibkan setiap pendatang untuk melaporkan diri dan jujur menceritakan riwayat perjalanan mereka saat datang dan menginap di wilayah RW 5 Kampung Mangkuyudan, Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan imbauan Gubernur DIY dalam bahu-membahu melawan wabah Covid-19 di Yogyakarta. (eru)