Masih Ditemukan Siswa Peserta PTM Melanggar Protokol Kesehatan di Area Publik

Masih Ditemukan Siswa Peserta PTM Melanggar Protokol Kesehatan di Area Publik

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Masih ditemukan siswa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Kebumen melanggar protokol kesehatan. Mereka nongkrong di area publik, masih memakai baju seragam sekolah.

Meski telah diperbolehkan PTM, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Polres Kebumen hingga tingkat Polsek masih gencar menggelar kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, termasuk para pelajar.

Operasi Yustisi Polsek Sadang di Jalan Kecamatan Sadang, Senin (4/10/2021), mendapati pelajar yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor tanpa helm, serta tidak mengenakan masker.

Anggota Polsek Sadang menegur pelajar SMP yang tidak mengenakan helm serta pembonceng tidak memakai masker.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Tugiman, menyatakan secara hukum hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Mereka seharusnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Ada dua jenis pelanggaran yang kita temukan dari Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Sadang. Pertama, tidak mengenakan masker. Yang kedua, melanggar aturan lalu lintas," kata Tugiman.

Orang tua diminta jangan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor, karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya dengan baik saat berkendara. Kontrol emosi anak-anak masih sangat labil.

Orang tua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum.

Sebisa mungkin, orang tua harus memberikan edukasi di tingkat keluarga sebelum anaknya dilepas dengan mengendarai sepeda motor.

"Pesan kami, jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor, padahal belum memiliki kompetensi yang baik. Keselamatan lebih utama dari apapun," kata Tugiman.

Meski hanya ditegur, para pelajar yang belum cukup umur diharapkan tidak lagi mengendarai sepeda motor. Polres Kebumen akan memberikan surat kepada pihak sekolah untuk ikut mengawasi muridnya yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor.

Pengamatan koranbernas.id, masih ada pelajar yang memilih nongkrong di area publik, setelah mengikuti PTM. Area publik diantaranya Stadion Chandradimuka dan seputar Alun-alun Kebumen. Mereka masih memakai seragam sekolah. (*)