Urus Tanah Makin Praktis, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Buka Layanan Konsultasi di MPP Balai Kota
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta hadir di MPP Balai Kota Yogyakarta. Layanan konsultasi gratis, informasi prosedur, dan syarat pengurusan tanah jadi lebih mudah diakses warga Jogja
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Kabar baik bagi warga Kota Gudeg yang ingin berkonsultasi mengenai legalitas aset mereka. Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta kini resmi memperkuat kehadirannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta. Langkah strategis ini diambil untuk memangkas jarak antara instansi dan masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu yang lebih efisien.
Kehadiran tim ahli dari Kantor Pertanahan di MPP bukan sekadar formalitas. Layanan ini difokuskan sebagai pusat informasi dan konsultasi pertanahan yang komprehensif. Masyarakat kini dapat menanyakan langsung mengenai prosedur pendaftaran tanah, persyaratan teknis, hingga alur birokrasi tanpa harus mengantre di kantor utama, menjadikan proses administrasi jauh lebih transparan dan mudah dipahami.
Ruang Konsultasi Langsung Bebas Kebingungan
Dengan adanya gerai di MPP, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi pertanahan sehingga dapat meminimalisir kesalahan saat pengajuan permohonan. Kehadiran petugas di lokasi tersebut juga membuka ruang diskusi bagi warga yang menghadapi kendala atau membutuhkan penjelasan mendalam terkait regulasi pertanahan terbaru.
Sinergi antarinstansi di Balai Kota Yogyakarta ini merupakan wujud nyata transformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan publik. Melalui konsep one-stop service, warga tidak hanya hemat waktu, tetapi juga mendapatkan kepastian informasi di satu tempat yang nyaman. Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan solutif bagi seluruh kebutuhan masyarakat Jogja. (*)
Siaran Pers
