Bupati Sleman Buka Bimtek Paralegal

Langkah strategis memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput.

Bupati Sleman Buka Bimtek Paralegal
Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Angkatan VI yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman, Selasa (14/4/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Harda Kiswaya menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Angkatan VI yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta.

Bupati Harda Kiswaya menyatakan keberadaan paralegal merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput. Dia menyampaikan tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang memadai, sehingga peran paralegal menjadi sangat penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum.

“Paralegal adalah ujung tombak dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” kata Harda.

Dia menyatakan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan musyawarah yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Dia berharap peserta mampu menjadi pribadi yang berintegritas serta responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Amal jariah

“Ini bukan sekadar kegiatan formal, tapi bagian dari visi mewujudkan masyarakat Sleman yang maju, adil dan berdaya. Saya berharap para peserta memanfaatkannya sebagai ladang amal jariah yang bermanfaat bagi orang banyak,” tambahnya.

Sementara Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, yang hadir secara daring via zoom turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dia menjelaskan hingga saat ini telah terbentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa/Kelurahan se-Indonesia guna mengatasi hambatan jarak dan biaya bagi masyarakat desa. Adapun empat layanan yang diberikan di Posbakum, yakni informasi hukum dan orientasi hukum, advokasi, mediasi dan layanan rujukan.

“Kita menggunakan pendekatan People-Centered Justice. Kami melatih warga sebagai paralegal agar masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan mandiri. Khusus untuk para lurah, nantinya juga akan diperkuat melalui pelatihan Hakim Perdamaian Desa (Justice of the Peace),” jelasnya.

Penggerak edukasi

Sedangkan Perwakilan Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian, menyampaikan hingga saat ini, tercatat sudah terdapat 31 orang paralegal bersertifikat yang tersebar di 16 kalurahan wilayah Kabupaten Sleman. Paralegal bersertifikat ini diharapkan menjadi penggerak utama edukasi dan bantuan hukum awal di wilayahnya masing-masing.

Direktur LBH Tentrem DIY, Yahya Asmu’i, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang konsisten memberikan perhatian pada program bantuan hukum.

Dia menjelaskan, setelah pelatihan on-class selama tiga hari, para peserta menjalani masa aktualisasi selama tiga bulan. Bagi peserta yang lulus nantinya akan mendapatkan sertifikasi dari BPHN serta gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) dan merupakan modal penting untuk mengisi Posbakum di setiap kalurahan.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 86 perwakilan kalurahan se-Kabupaten Sleman dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur kalurahan terkait peran dan fungsi paralegal yang juga sejalan dengan upaya peningkatan Restorative Justice (RJ) di wilayah DIY.

Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi pemahaman peran dan fungsi paralegal, pendampingan hukum non-litigasi, serta teknik penyuluhan hukum kepada masyarakat. (*)