Urus Sertifikat Tanpa Bolos Kerja, Warga Bandung Serbu Layanan PELATARAN di Hari Libur
Program PELATARAN dari Kementerian ATR/BPN jadi solusi warga Bandung mengurus sertifikat tanah di hari Sabtu-Minggu tanpa mengganggu jam kerja
KORANBERNAS.ID, BANDUNG–Kesibukan pekerjaan di hari kerja seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan. Menjawab tantangan tersebut, program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menjadi primadona baru bagi warga, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Layanan yang tersedia setiap Sabtu dan Minggu ini memberikan ruang bagi pemilik tanah untuk berkonsultasi hingga memproses dokumen tanpa harus mengambil cuti kerja.
Mudahkan Ubah HGB Menjadi Hak Milik
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat ini adalah Digdig (42), pria asal Cinunuk. Ia sengaja datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung untuk mencari informasi mendalam mengenai peningkatan status tanahnya.
“Rumah saya itu statusnya masih HGB (Hak Guna Bangunan). Karena masa berlakunya terbatas, saya ingin tingkatkan ke Hak Milik (SHM). Beruntung ada layanan Sabtu-Minggu ini, jadi tidak perlu izin kantor,” ungkap Digdig.
Bagi Digdig, PELATARAN bukan sekadar soal efisiensi waktu kerja, tetapi juga kualitas hidup. Dengan mengurus urusan tanah di akhir pekan, ia tetap bisa menjalankan kewajiban profesionalnya di hari biasa sembari tetap memiliki waktu luang bersama keluarga setelah urusan di Kantah selesai.
Akses Transparan dan Informatif
Senada dengan Digdig, Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, mengaku terbantu meski awalnya ia menemukan layanan ini secara tidak sengaja. Saat sedang melintas untuk kegiatan pengajian, ia melihat kantor BPN tetap beroperasi.
“Saya baru tahu kalau Sabtu itu buka. Ini sangat membantu masyarakat seperti saya yang Senin sampai Jumat penuh dengan aktivitas pekerjaan,” kata Dadan saat berkonsultasi mengenai informasi layanan pertanahan.
Jadwal Operasional PELATARAN
Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan nyaman. Berikut adalah detail layanan PELATARAN yang perlu diketahui masyarakat:
Hari Operasional: Sabtu dan Minggu.
Jam Layanan: 08.00 s.d. 12.00 waktu setempat.
Keunggulan: Melayani pemohon langsung (tanpa kuasa) untuk memastikan proses yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui PELATARAN, birokrasi pertanahan kini tidak lagi identik dengan kata “rumit” atau “menyita waktu”. Inovasi ini membuktikan bahwa negara hadir memberikan solusi nyata bagi kebutuhan legalitas aset masyarakat di tengah padatnya mobilitas perkotaan. (*)
Siaran Pers
