Untuk Kawin Kontrak, Buku Nikah Kini Jadi Sasaran Pencurian

Untuk Kawin Kontrak, Buku Nikah Kini Jadi Sasaran Pencurian

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Kasus pencurian di Gunungkidul, tergolong aneh. Sasarannya bukan uang, emas atau barang berharga melainkan buku nikah. Agar buku nikah yang diperoleh jumlahnya banyak, maka pelaku pencurian memilih sasaran di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak sekitar Agustus 2021. Kasusnya tidak mereda tetapi justru semakin meresahkan. Awalnya dianggap sepele namun kini menjadi perhatian khusus pihak Kantor Kementerian Agama Gunungkidul dan Polres Gunungkidul. Usut punya usut buku nikah tersebut dijual oleh pelaku untuk keperluan jasa kawin kontrak.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Sa'ban Nuroni, mengaku sudah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Kementerian Agama. "Kami laporkan ke pusat lewat provinsi, agar buku-buku nikah tersebut dilacak," jelas Sa'ban Nuroni saat dihubungi wartawan, Selasa (9/11/2021).

Meski sudah berpindah tangan dia memastikan buku nikah yang hilang bisa segera diketahui posisinya. Sebab ada nomor register hingga nomor korporasi yang tercantum di sana.

Menurut Sa'ban, sesuai prosedur tiap KUA mendapat persediaan buku nikah sesuai dengan nomor korporasi tersebut. Skema tersebut akan memudahkan proses pencarian buku nikah yang dicuri.

Sa'ban mengakui buku nikah yang dicuri itu digunakan untuk keperluan, salah satunya kawin kontrak. Namun dia tidak tahu persis ke mana saja buku tersebut beredar.

Terlepas dari itu, dia memastikan keamanan di seluruh KUA sudah ditingkatkan pasca-kejadian tersebut. Antara lain dengan mengoptimalkan petugas jaga saat jam rawan seperti malam hari. ”Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan,” kata Sa'ban.

Awalnya, kasus pencurian buku nikah terjadi pada Agustus lalu di KUA Kapanewon Patuk. Namun terus merembet ke KUA Playen. Ada ratusan buku nikah kosong beserta dokumen pendukungnya yang digondol pelaku.

Sebanyak 70 duplikat buku nikah, 424 lembar kartu nikah, 122 blangko model NB, dan 182 buku nikah dengan perincian 14 isi, sisanya kosong dicuri dari KUA Patuk. Sementara di KUA Playen terdapat 200 lembar kartu nikah, 22 buah duplikat buku nikah, serta 67 pasang buku nikah dicuri.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengaku ada tiga pelaku dalam kasus pencurian tersebut, dua di antaranya berhasil diamankan berinisial PH dan AA. "Satu lagi berinisial ED belum tertangkap," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, buku nikah tersebut dijual ke penyedia jasa kawin kontrak atau yang ingin memalsukan status pernikahan. (*)