Uang Iuran Dituding Pungli Dikembalikan, Bagaimana Nasib Guru Honorer SMPN 19 Purworejo?
Belum tersedia pos pembayaran. Semoga GTT dan PTT masih berkenan bertahan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- SMPN 19 Purworejo telah mengembalikan uang sumbangan yang dituding sebagai pungutan liar atau pungli ke wali siswa. Pengembalian uang iuran itu atas rekomendasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Purworejo.
Seperti diberitakan, ada warga melaporkan dugaan pungli yang dilakukan sekolah itu. Tim Saber Pungli Kabupaten Purworejo lantas melakukan kajian dan hasilnya merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo agar melaksanakan rekomendasi pengembalian sumbangan.
Selanjutnya, tim Dindikbud Purworejo Senin (2/12/2024) menyampaikan rekomendasi dari Saber Pungli Purworejo supaya uang sumbangan dikembalikan ke wali siswa.
"Kami sudah menyerahkan sumbangan ke wali siswa 100 persen per tanggal Rabu 4 Desember 2024. Administrasi beserta lampiran BAP dan pernyataan sudah kami serahkan ke Dindikbud Purworejo," ungkap Agus Bambang, Ketua Komite SMPN 19 Purworejo.
Proses pengembalian sumbangan dari SMPN 19 Purworejo ke wali siswa. (istimewa)
Menurut dia, yang menjadi pertanyaan saat ini adalah bagaimana kelanjutan nasib guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah itu? Ini karena belum tersedia pos pembayaran.
Semoga GTT dan PTT masih berkenan bertahan. "Untuk honor GTT dan PTT saya serahkan sepenuhnya kepada SMPN 19 dan Dindikbud Purworejo. Kami juga akan berusaha mencari donatur dari pihak ketiga dengan membuat proposal," jelasnya.
Salah seorang wali siswa yang tidak bersedia disebut namanya hanya merasa prihatin dengan peristiwa tersebut. "Saya sebagai wali siswa sudah menerima pengembalian sumbangan sekolah. Secara pribadi saya ikhlas menyumbang karena itu juga digunakan untuk kebutuhan sekolah, bagaimana pun pasti ada imbasnya ke siswa," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2024).
Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo Wasit Diono menyatakan benar SMPN 19 Purworejo sudah memberi laporan ke dinas, bahwa uang sumbangan sudah dikembalikan ke wali siswa 100 persen.
"Untuk kebutuhan pembayaran honor GTT dan PTT nanti biar dimusyawarahkan lagi, yang penting dana tidak boleh bersumber dari pungutan," ujarnya singkat. (*)