Tolak Politisasi Institusi, LSA Tegaskan Polri Wajib di Bawah Presiden

Laskar Sayyidina Ali (LSA) Bantul tegas menolak wacana Polri di bawah kementerian. Doddy Abu Sayyaf desak Polri tetap di bawah Presiden sesuai amanat Reformasi 98

Tolak Politisasi Institusi, LSA Tegaskan Polri Wajib di Bawah Presiden
Laskar Sayyidina Ali (LSA). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Wacana reorganisasi besar-besaran terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini memicu perdebatan panas di ruang publik. Menanggapi gagasan penempatan Polri di bawah kementerian, Laskar Sayyidina Ali (LSA) secara tegas menolak usulan tersebut dan mendesak pemerintah tetap mempertahankan posisi Polri langsung di bawah kendali Presiden.

Ketua Komunitas Peduli Sosial Berbasis Agama LSA, Doddy Abu Sayyaf, menyatakan bahwa desain konstitusional yang menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan harga mati amanat Reformasi 1998. Menurutnya, posisi ini sangat krusial untuk menjaga independensi kepolisian agar tidak terseret ke dalam pusaran kepentingan politik sektoral yang merugikan masyarakat.

Fokus Reformasi Internal dan Modernisasi

Doddy Abu Sayyaf menilai bahwa menggeser Polri ke bawah kementerian justru membuka celah lebar bagi politisasi tugas-tugas kepolisian serta menciptakan tumpang tindih kewenangan. Alih-alih merombak kedudukan lembaga, LSA mendorong pemerintah untuk memfokuskan energi pada pembenahan internal yang lebih menyentuh akar persoalan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal-eksternal, serta penegakan kode etik profesi secara konsisten menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Selain itu, Abu menekankan pentingnya modernisasi organisasi dan pemanfaatan teknologi canggih dalam penegakan hukum guna menjawab tantangan keamanan di era digital yang semakin kompleks. Stabilitas keamanan nasional merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan pembangunan dan demokrasi. Dengan mempertahankan Polri sebagai garda terdepan yang profesional dan netral di bawah Presiden, LSA optimis stabilitas keamanan masyarakat akan tetap kondusif demi kemajuan bangsa. (*)