Tingalan Jumenengan Dalem HB X Menjadi Pengingat Peran Keraton Menjaga Identitas Keistimewaan DIY
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Peringatan Tingalan Jumenengan Dalem (peringatan naik takhta, red.) Sri Sultan Hamengku Buwono X dilaksanakan setiap 7 Maret. Agenda tersebut tidak hanya dimaknai sebagai ritual budaya tahunan di DIY, tetapi juga menjadi pengingat kuat tentang bagaimana Keraton Yogyakarta menjaga identitas keistimewaan daerah di tengah perubahan zaman dan modernisasi.
Kepala Subbidang Hubungan Anta-Lembaga dan Penyebarluasan Informasi Paniradya Kaistimewan, Wita Ratri Dewi S., dalam “Sinau Sejarah Keistimewaan DIY dalam Rangka Memperingati Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X" bertema "Refleksi Sejarah dan Kepemimpinan", Sabtu (7/3/2026), menyatakan peringatan Tingalan Jumenengan Dalem juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi di tengah arus modernisasi.
"Peringatan tersebut tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai budaya serta doa dan harapan masyarakat Yogyakarta kepada pemimpinnya," paparnya.
Menurutnya, jangan sampai tradisi itu hilang. Sebab peringatan ini berisi harapan dan doa masyarakat Yogyakarta agar Sri Sultan tetap bisa menjadi pengayom, sebagai raja, gubernur dan panutan rakyatnya.
Sementara sejarawan UGM, Baha Uddin mengungkapkan, Tingalan Jumenengan Dalem merupakan realitas sejarah sekaligus keunikan yang dimiliki DIY. Peringatan ini tidak hanya berkaitan dengan penobatan Sultan.
"Namun, mengingatkan masyarakat pada perjalanan politik dan sejarah Yogyakarta sejak awal kemerdekaan Indonesia," ungkapnya.
Setelah menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia pada 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX meletakkan fondasi penting bagi transisi Yogyakarta dari masa kolonial menuju masa republik. Hal itu ditegaskan melalui Amanat 5 September 1945, ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX bersama Sri Paduka Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah yang mereka pimpin menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Melalui amanat tersebut, Yogyakarta dinyatakan sebagai wilayah yang bersifat istimewa. Meskipun menjadi bagian dari negara republik, Yogyakarta tetap mempertahankan identitasnya sebagai kerajaan atau monarki.
Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X pun melanjutkan fondasi yang telah dibangun oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di tengah perubahan global yang sangat cepat, Keraton Yogyakarta tetap berupaya mempertahankan identitas budaya Jawa sebagai bagian penting dari keistimewaan daerah.
"Tingalan Dalem ini harus kita lihat sebagai upaya menempatkan Kesultanan Yogyakarta pada identitas aslinya yang berakar pada kebudayaan Jawa,” jelasnya.
Penghageng II Kawedanan Purwo Aji Laksana Keraton Yogyakarta, KRT Purwowinoto, menjelaskan bahwa tradisi tersebut hingga kini masih dijalankan secara konsisten setiap tahun. Di antaranya, rangkaian kegiatan berlangsung selama beberapa hari, baik di lingkungan Keraton Yogyakarta maupun di sejumlah tempat yang memiliki kaitan dengan Keraton.
"Sejumlah upacara yang digelar antara lain ngebluk, yakni proses pembuatan adonan apem atau jladren pada malam hari. Keesokan paginya dilanjutkan dengan pembuatan apem yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sebagai simbol rasa syukur," imbuhnya. (Adv)
Yvesta Putu Ayu Palupi
