Tidak Ada Lagi Uang Ketuk Palu Penetapan APBD

Tidak Ada Lagi Uang Ketuk Palu Penetapan APBD

KORANBERNAS.ID – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz berkomitmen menjaga integritas anggota DPRD kabupaten ini.

Selama kepemimpinannya, tidak ada lagi uang ketuk palu atau gratifikasi persetujuan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak boleh terulang pimpinan DPRD Kebumen bermasalah dengan hukum, karena menerima gratifikasi yang berhubungan dengan kewenangannya,” kata Kiai Yazid menjawab pertanyaan koranbernas.id usai pengucapan sumpah dan janji 49 anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2019-2024, Selasa (13/8/2019).

Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo, dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono SH MH.

“Uang ketuk palu itu zaman Jahiliyah,” kata Yazid. Selama menjadi bupati, Yazid menjamin tidak ada lagi uang ketuk palu pembahasan maupun persetujuan APBD.

Dia menegaskan DPRD Kebumen periode ini jangan mengulang DPRD Kebumen periode 2014-2019 yang diduga menerima uang ketuk palu.

Untuk pencegahan korupsi akan ada training of trainer bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutan tertulis dibacakan KH Yazid Mahfudz berpesan anggota DPRD kabupaten/kota harus menjaga marwah lembaga legislatif dengan cara menjaga integritas.

Catatan koranbernas.id, uang ketuk palu yang diduga diterima sebagian anggota DPRD Kebumen 2014-2019, proses hukumnya sekarang masih berjalan.

Mantan Ketua DPRD Kebumen H Cipto Waluyo sedang menjalani  sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang.

Dia diduga menerima uang ketuk palu persetujuan APBD tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 39,5 juta.

Kepada anggota DPRD Kebumen yang baru, Yazid berharap mereka bekerja cepat.

Di antaranya segera membentuk pimpinan DPRD Kebumen definitif, alat kelengkapan mulai dari Badan Anggaran,  Badan Musyawarah, komisi komisi dan fraksi-fraksi.

Selama-lamanya dua bulan sejak pelantikan, DPRD Kebumen sudah bisa membahas rancangan peraturan daerah. “Oktober diharapkan sudah bisa membahas raperda,“ kata  Yazid.

Raperda yang mendesak dibahas di akhir tahun anggaran 2019 adalah Raperda APBD Perubahan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020. (sol)