Tercatat 25 Kasus Bunuh Diri, Polres Bantul Ajak Masyarakat Peduli

Pemicu kasus bunuh diri beragam mulai dari depresi hingga terlilit utang.

Tercatat 25 Kasus Bunuh Diri, Polres Bantul Ajak Masyarakat Peduli
Jumpa pers Jumpa Pers Akhir Tahun 2024 di Wira Pratama Mapolres Bantul, Senin (30/12/2024). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL Polres Bantul mencatat ada 25 kasus bunuh diri di kabupaten itu sepanjang tahun 2024. Angka ini naik tajam dari tahun sebelumnya delapan kasus.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta SH SIK meminta masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar maupun keluarganya yang sedang mengalami permasalahan, untuk bisa membantu dan mencarikan solusi.

"Angkanya mencapai 25 kasus mulai Januari hingga akhir Desember ini. Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pendampingan bersama tenaga dan kader kesehatan agar kita sama-sama peduli terhadap lingkungan masing-masing," kata Kapolres dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2024, Senin (30/12/2024), di Wira Pratama Mapolres Bantul.

Didampingi Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini SIK MM, Kabag Ops Polres Bantul Kompol Budi Kustanto dan Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry W serta para Kepala Satuan (Kasat), lebih jauh Kapolres menyatakan Mereka yang sedang bermasalah perlu dibawa ke psikolog atau psikiater sehingga memperoleh penanganan dan tidak ada keinginan bunuh diri.

Kelompok rentan

Upaya lain adalah melakukan kunjungan door to door termasuk kepada kelompok rentan seperti lansia. Selain itu, juga saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan bunuh diri.

Menurut Kapolres pemicu kasus bunuh diri beragam mulai dari depresi atau tekanan jiwa akibat permasalahan dalam diri dan keluarga, putus asa, terlilit utang, didera rasa malu yang mendalam serta penyakit menahun yang tidak sembuh-sembuh.

Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantul sampai akhir tahun 2024 terkendali dan kondusif. Namun demikian dari aspek jenisnya ada yang meningkat dan ada yang menurun dibandingkan tahun 2023.

Dia menyebutkan kriminalitas selama tahun 2024 cenderung menurun, apabila dibandingkan tahun 2023. Namun ada jenis kriminalitas yang masih tinggi.

Kasus penipuan

Yaitu, kasus penipuan dan penggelapan. “Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan individu dan perusahaan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpercayaan dalam sistem ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Dari data yang ada, kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Bantul, selama tahun 2023 sebanyak 93 kasus. Sedangkan tahun 2024 terjadi 78 kasus.

“Untuk kasus penipuan, tahun 2023 terjadi sebanyak 135 kasus. Sedangkan pada tahun 2024 terjadi 105 kasus. Kasus penipuan online selama tahun 2023 terjadi sebanyak 74 kasus.  Pada tahun 2024 terjadi sebanyak 29 kasus,” kata Kapolres.

Kasus tipu gelap paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan tetapi tidak dikembalikan, digadaikan atau dijual melalui medsos. “Kasus tipu gelap lainnya juga terjadi dalam jabatan atau menggunakan uang di tempat kerjanya untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Curanmor

Disebutkan, kasus lainnya yang banyak terjadi di Bantul adalah pencurian baik itu curanmor maupun curat. Maraknya kasus pencurian belakangan ini menjadi perhatian serius. Fenomena ini dapat disebabkan faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran masyarakat.

“Banyak kasus terjadi akibat kelalaian seperti meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses atau lupa mengunci pintu, bahkan meninggalkan kunci motor masih menancap,” tambah Michael.

Dari data yang ada, kasus pencurian biasa tahun 2023 terjadi sebanyak 133 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 59 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun 2023 terjadi sebanyak 100 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi 79 kasus.

“Khusus kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tahun 2023 terjadi sebanyak 91 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 64 kasus,” ujarnya.

Empat wilayah

AKP Jeffry Menambahkan dari 17 kapanewon di Kabupaten Bantul ada empat wilayah kerap terjadi pencurian yaitu Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Bantul.

Kasus pencurian sering kali terjadi di permukiman dan kos atau kontrakan, baik siang maupun malam. Sebagian besar curanmor terjadi karena kunci motor lupa dicabut. “Kami berpesan jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan melakukan aksinya,” kata Jeffry.

Selanjutnya, kasus tertinggi yang ditangani Polres Bantul adalah penganiayaan. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang tinggi dapat menjadi masalah serius di masyarakat, yang dapat menyebabkan dampak fisik dan psikologis serta meningkatkan ketegangan sosial.

Merujuk data, selama tahun 2023 kasus penganiayaan terjadi sebanyak 72 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 71 kasus. Kemudian kasus pengeroyokan, selama tahun 2023 terjadi sebanyak 58 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi 54 kasus.

Penyalahgunaan sajam

“Untuk kasus penyalahgunaan sajam, selama tahun 2023, terjadi sebanyak 20 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 17 kasus,” ujar Jeffry.

Selama tahun 2024, lanjut dia, kasus kejahatan jalanan terjadi sebanyak 18 kejadian dengan 11 kejadian penyalahgunaan sajam dan 23 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 11 dewasa dan 12 anak.

Polres Bantul tegas dan berkomitmen menangani penganiayaan atau pengeroyokan terutama bila menggunakan sajam. tidak ada RJ (Restorative Justice) untuk para pelaku yang melibatkan sajam.

Sedangkan kasus lakalantas naik  dari 1.941 kasus  di tahun 2023 menjadi 2.003 kasus  di tahun 2024. Jumlah korban meninggal dunia dari 132  pada tahun lalu menjadi 149 di tahun ini.

Kerugian lakalantas

Terbanyak usia yang terlibat lakalantas 17 tahun-21 tahun dengan 404 kasus dan 22-29 tahun mencapai 363 kasus.  Adapun Kerugian dari Rp 750 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 5 miliar lebih setahun kemudian.

"Paling banyak orang meninggal adalah kasus lakalantas.  Maka perlu pendidikan tepat agar hati hati dalam berkendara. Perlu toleransi  saat di jalan raya," tandasnya.

Selama 2024 jumlah pelanggar lalu lintas dan diberi tilang 78.868 kasus yang didominasi pelajar dengan 8.206 pelanggaran.  Angka ini naik dari 2023 yakni 4.548 kasus.

Untuk kasus narkoba terdiri psikotropika terjadi 43 kasus di tahun 2023 menjadi 56 kasus di tahun 2024. Narkotika dari 12 kasus menjadi 23 kasus di tahun 2024. Lalu, obat berbahaya dari 74 kasus menjadi 55 di tahun 2024.

Barang bukti narkoba

Jumlah barang bukti (BB) kasus ungkap narkoba adalah ganja 24,6 gram turun dari tahun 2023 sebanyak 975,5 gram. Sabu sebanyak 19,08 gram naik dari 2023 sebanyak 0,76 gram.

Psikotropika sebanyak 911 tablet turun dari tahun 2023 sebanyak 2.838 tablet. Dan obat berbahaya dari 12.937 butir turun dari tahun 2023 sebanyak 259.992 butir.

Jumlah pengedar yang tertangkap tahun 2024 sebanyak 79 orang naik dari tahun lalu sebanyak 74 orang. Untuk pemakai 56 orang ditangkap.  Jumlah ini sama dengan angka tahun lalu. (*)