Korupsi Stadium Empat, Sultan: KPK dan Kepala Daerah Perlu Kolaborasi Intensif

Korupsi bukan lagi persoalan pelaku tunggal atau koruptor pemula. Dampaknya semakin luar biasa dalam merugikan negara dan menjerumuskan masyarakat, terutama jika pelakunya adalah persekongkolan oknum pemerintahan

Korupsi Stadium Empat, Sultan: KPK dan Kepala Daerah Perlu Kolaborasi Intensif
Ketua KPK didampingi Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan pernyataan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi KPK bersama Kepala Daerah di seluruh Pemerintah Daerah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III. (muhammad zukhronnee ms/ koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tahap kritis yang ia ibaratkan sebagai “stadium empat”. 

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah tentang Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi yang dihadiri oleh sejumlah gubernur dari berbagai daerah, Rabu (19/3/2025).

“Korupsi bukan lagi persoalan pelaku tunggal atau koruptor pemula. Dampaknya semakin luar biasa dalam merugikan negara dan menjerumuskan masyarakat, terutama jika pelakunya adalah persekongkolan oknum pemerintahan,” tegas Sultan saat berbicara dalam Rapat Koordinasi KPK bersama Kepala Daerah di seluruh Pemerintah Daerah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III di JEC.

Sultan memperingatkan bahwa korupsi telah mengikis kemampuan institusi pemerintah karena mengabaikan prosedur dan mengurangi sumber daya. 

“Korupsi juga mendelegitimasi pemerintahan serta nilai-nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” kata Sultan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya implementasi hasil rapat koordinasi ini di lapangan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Gubernur Jawa Timur.

“Harapannya setelah rapat koordinasi ini adalah implementasi di lapangan, di wilayah, untuk bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan semaksimal mungkin, sebaik mungkin, mewujudkan tata kelola yang baik,” ujar Setyo.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis pasca pelantikan kepala daerah untuk membangun kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk masalah dana non-budgeter dan dana alokasi khusus.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi sarana kolaborasi efektif antara para kepala daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk mencegah praktik korupsi secara sistematis. (*)