Ugal-ugalan Saat Berwisata, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Ugal-ugalan Saat Berwisata, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan jajaran Polsek Tanjungsari ketika hendak masuk kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul, Minggu (3/1/2021). Mereka ditangkap karena bersikap ugal-ugalan. Selain itu, para pemuda ini juga kedapatan membawa obat terlarang dan senjata tajam.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi, menjelaskan peristiwa tersebut atas dasar laporan warga masyarakat pada pukul 11.00 WIB sejumlah rombongan pemuda tersebut ugal-ugalan melakukan konvoi menggunakan motor dan membahayakan pengguna jalan lain.

Atas kejadian itu pihaknya memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS Baron. "Setelah dilakukan razia, tiga pemuda yang membawa barang - barang seperti senjata tongkat, miras dan obat terlarang, langsung kami bawa ke kantor Polsek, " katanya.

Tiga pemuda yang diamankan meliputi MRA (16) warga Palbapang, Bantul; M (17) warga Galur, Kulonprogo; dan FGS (21) warga Srandakan, Bantul. Dari tangan mereka anggota polisi berhasil menyita senjata ikat pinggang dengan kepala keling, tongkat dan satu botol minuman keras, serta pil Alprazolam. (*)