Hentikan "Trial by Medsos", Eks Petinggi Polri Puji Langkah Tegas Subdit Siber Lindungi Korban Doxing

Ricky Sitohang menekankan bahwa masyarakat perlu melihat kasus ini dengan kacamata hukum yang jernih. Menurutnya, perselisihan terkait manajemen atau administrasi restoran adalah ranah internal, namun penyebaran data pribadi (doxing) adalah pelanggaran hukum serius

Hentikan "Trial by Medsos", Eks Petinggi Polri Puji Langkah Tegas Subdit Siber Lindungi Korban Doxing
Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Di tengah hiruk-pikuk viralnya perselisihan antara Evi–Zendhy dan pemilik restoran Bibi Kelinci, sebuah suara lantang muncul dari korps Bhayangkara. Mantan petinggi kepolisian, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri yang dinilai tetap tegak lurus dan tidak goyah oleh intervensi opini publik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

​​Ricky Sitohang menekankan bahwa masyarakat perlu melihat kasus ini dengan kacamata hukum yang jernih. Menurutnya, perselisihan terkait manajemen atau administrasi restoran adalah ranah internal, namun penyebaran data pribadi (doxing) adalah pelanggaran hukum serius.

Kita harus objektif. Masalah administrasi itu satu hal, tapi ketika data pribadi disebar hingga memicu cyberbullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE. Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan siapa yang paling vokal di media sosial, tegas Ricky.

​Peringatan Keras terhadap "Trial by Social Media"

​Fenomena penggunaan rekaman CCTV dan data pribadi untuk mempermalukan seseorang secara sepihak (pengeroyokan digital) menjadi sorotan utama Ricky. Ia menilai langkah Subdit Siber Polri dalam melindungi privasi Evi dan Zendhy adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjaga marwah warga negaranya.

​Beberapa poin krusial yang disoroti oleh Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang antara lain:

​Profesionalisme Polri: Penanganan kasus yang fokus pada fakta hukum, bukan arus viralitas.

​Bahaya Doxing: Penggunaan teknologi untuk menghakimi individu secara sepihak adalah preseden buruk bagi demokrasi digital.

​Kepastian Hukum: Dukungan agar Polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas ruang siber.

​Menuju Restorative Justice dan Solusi Bermartabat

​Terkait perhatian DPR RI melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ricky berharap forum legislatif tersebut memperkuat posisi Polri dalam menciptakan kepastian hukum, bukan justru memperkeruh suasana.

​Ia mendorong agar semangat restorative justice atau mediasi dikedepankan, mengingat kasus ini berawal dari perselisihan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menjadi liar di jagat maya.

​"Ruang digital harus dikelola dengan adab. Mari berhenti melakukan penghakiman massal yang merusak mental individu dan keluarga. Penyelesaian bermartabat adalah jalan terbaik," pungkasnya. (*)