Audensi Memanas, Puluhan Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Kecewa

Audensi Memanas, Puluhan Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Kecewa

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Puluhan pemegang polis AJB (Asuransi Jiwa Bersama) Bumiputera Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan aksi damai (audensi) dengan Kepala Cabang AJB Bumiputera Kabupaten Purworejo, Rabu (11/5/2022). Mereka mewakili sekitar 2.000 pemegang polis Asuransi Bumiputera yang sudah selesai masa kontrak, namun klaim belum bisa dibayarkan.

Seperti yang dialami Siti Jubaidaj (49), warga Desa Bayem RT 01, RW 04 Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo yang memiliki 2 polis senilai Rp 23 juta dan Rp 17 juta yang jatuh tempo tahun 2017. Namun sampai sekarang belum menerima klaim pembayaran asuransi.

"Dari dulu saya dijanjikan nomer urut 16, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya mengambil asuransi pendidikan untuk anak saya, dan saat ini saya harus membayar uang kuliah anak saya yang cukup mahal, namun AJB Bumiputera belum jelas," ujarnya saat audensi dengan Kepala Cabang AJB Bumiputera Purworejo.

Karena belum jelas kapan pembayaran klaim asuransi. Siti Jubaidah yang merupakan koordinator korban AJB Bumiputera mengajak nasabah Bumiputera yang merasa dirugikan mendatangi kantor Bumiputera yang terletak di jalan Jenderal Sudirman Purworejo (timur RSUD Tjitrowardoyo). Rombongan yang dipimpin Jubaidah diterima Kepala Cabang AJB Bumiputera, Bambang Irawan.

"Saya mengharapkan klaim bisa cair sehingga bisa untuk pendidikan anak saya," katanya.

Siti Jubaidah juga menuturkan, ada nasabah seorang tukang becak yang memiliki polis sudah jatuh tempo sebesar Rp 25 juta. "Sebagai tukang becak, memiliki klaim asuransi Rp 25 juta. Coba, berapa jarak tempuh dia mengayuh becak sampai memiliki klaim Rp 25 juta," ujarnya.

Nasabah lainnya, Ngadimin, datang audensi bersama istrinya, Susiati. Warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Purworejo ini memiliki satu polis klaim asuransi Bumiputera sebesar Rp 23 juta yang jatuh tempo Mei 2021. Sama dengan korban lainnya, klaim asuransi Bumiputera miliknya belum bisa cair.

"Saya selama membayar premi tidak pernah telat, karena kurang dari satu minggu agen sudah mengingatkan. Kalaupun saya tidak punya uang, sampai hutang untuk membayar premi," sebut Ngadimin.

Dia menambahkan, tahun 2016 sudah mendengar gonjang-ganjing AJB Bumiputera, tetapi Pak Tulus selaku petugas selalu membesarkan hatinya. "Tenang saja, jangan khawatir," ucap Ngadimin menirukan ucapan Pak Tulus, petugas dari Bumiputera.

Karena ucapan tersebut, Ngadimin dan isteri tetap menitipkan uang premi kepada Pak Tulus tersebut.

"Saya meminta klaim asuransi segera cair. Saya sangat kecewa selama ini karena Bumiputera hanya janji terus menerus," tandasnya.

Isteri Ngadimin, Susiati, meninggalkan tempat audensi dengan emosional karena merasa Kepala Cabang AJB Bumiputera Purworejo hanya memberikan janji, seperti yang dilakukan sebelumnya.

Nasabah lainnya, Basuki, seorang TNI aktif dari Angkatan Laut, mengaku memiliki beberapa polis senilai Rp 80 juta.
"Salah satu polis itu ada uang duka dari almarhum isteri saya, saya masukkan ke dalam premi asuransi Bumiputera Rp 50 juta, dan sampai sekarang klaim asuransi belum dibayarkan," jelas Basuki.

Kepala Cabang AJB Bumiputera, Bambang Irawan, kepada wartawan mengatakan pihaknya akan bergerak seusia prosedur untuk menyelesaikan masalah nasabah, termasuk klaim pembayaranya.

"Pembayaran klaim dilakukan oleh departemen keuangan yang ada di kantor pusat. Audensi hari ini akan saya tindak lanjuti dengan cara menyampaikan keluhan nasabah ke kantor wilayah," jelas Bambang.

Dia menambahkan, pembayaran klaim asuransi berdasarkan angka urutan nasional. Untuk Purworejo, menempati di atas angka 1.000.

"Sejak Nopember 2021 hingga saat ini belum terjadi pencairan klaim asuransi," sebutnya.

Bambang mengaku, di tengah gonjang-ganjing keuangan managemen AJB Bumiputera, dirinya dan karyawan lainnya menerima gaji tidak utuh, sekitar 50 hingga 70 persen dari gaji.

Bambang Irawan mengatakan, carut-marut AJB Bumiputera disebabkan keterlibatan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang akhirnya mengakibatkan terjadinya kebangkrutan PT Bumiputera.

"Pemegang polis yang sudah jatuh tempo di kantor cabang Purworejo ada sekitar 2.000 polis dari berbagai klaim. Ada yang habis kontrak, meninggal dunia. Saya janji tanggal 5 menindak lanjuti dari kegiatan audensi ini," ujar Bambang yang aktif sebagai Kepala Cabang AJB Bumiputera Purworejo seja Juni 2018 ini. (*)