Seribu Banser Ansor Kawal Bendum PBNU Mardani

Seribu Banser Ansor Kawal Bendum PBNU Mardani

KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Pemanggilan paksa Bendum PBNU Mardani H Maming untuk hadir sebagai saksi persidangan dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (25/4/2022) berbuntut panjang. SeribuanBanser Ansor Kalimantan Selatan mengawal Mardani.

Kedatangan Banser Ansor yang mengusung tema aksi solidaritas kader itu telah diberitahukan ke Kapolda Kalsel pada Sabtu (23/4/2022), melalui surat bernomor 053/PW-XIV/SR-01/IV/2022 ditandatangani Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Kalsel Teddy Suryana dan Sekretaris Erfan Maulana. Kehadiran Banser se-Kalsel dibenarkan Ketua LBH GP Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak.

“Kami dari LBH Ansor dan Banser se-Kalsel ikut mengawal jalannya persidangan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai relnya, kami meminta para penegak hukum bersifat profesional dalam pemeriksaan tersebut,” kata Syaban Husin Mubarak dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022).

Pendampingan Banser Ansor mendampingi Bendum Mardani H Maming menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman tak ada masalah dan sah-sah saja. Namun dia berharap tetap tertib sesuai aturan.

“Kalau mereka solidaritas kepada Maming ya monggo saja. Tapi, Maming itu sebatas diperiksa sebagai saksi, jadi tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya seperti yang dinarasikan pihak pendukung Maming. Karena apapun proess ini sebagai penegakkan hukum dan semestinya dari awal Maming datang ke pengadilan bukan terkesan menghindar bahkan ke luar negeri,” tandas Boyamin dalam keterangan resminya, Minggu (24/4/2022).

Boyamin pun meminta kehadiran Banser Ansor bukan untuk menekan atau mengintervensi pengadilan yang jusru sedang berupaya menegakkan hukum dan keadilan.

“Jadi GP Ansor, teman-teman yang datang itu harus mendudukkan dirinya justru untuk membantu pengadilan menegakkan hukum dan kebenaran,” kata Bonyamin.

Menurut Bonyamin, GP Ansor justru harus bisa mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak yang terkait dalam kasus pengalihan IUP di Tanah Bumbu agar siapapun yang terlibat mempertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya dukungan GP Ansor terhadap Bendum Mardani H Maming sebenarnya telah muncul sejak Jumat (22/4/2022), setelah muncul postingan di akun resmi PBNU @nahdlatulama tentang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU, bersama LBH Ansor dan HIPMI yang mendatangi Gedung Komisi Yudisial pada Jumat (22/4/2022).

Postingan PBNU itu diberi narasi. Dalam narasai tersebut disebutkan perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI pada Jumat, 22 April 2022, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY). Tujuan utama adalah audiensi dan memohon agar KY mengirimkan tim pemantau agar tak ada intervensi dan campur tangan pihak-pihak yang beritikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi Bendahara Umum PBNU H. Mardani H. Maming.

KY diharapkan melakukan pemantauan untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak (free, fair, and impartial). Semoga persidangan kasus ini bisa berjalan bebas dan jujur.(*)