Sultan HB X Dorong Kabupaten/Kota Mengurangi Kemiskinan
Dana keistimewaan dimanfaatkan untuk membuka lapangan pekerjaan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaksanakan syawalan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (30/4/2024).
Ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah DIY. Selain Sri Sultan Hamengku Buwono X, hadir pula Wakil Gubernur DIY Paku Alam X serta sejumlah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Gubernur DIY beserta rombongan disambut langsung Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajaran Forkopimda.
Usai menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta jajarannya, Bupati Kustini melaporkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Sleman beberapa waktu lalu berlangsung lancar dan meriah.
"Tradisi silaturahmi dan mudik kembali dilaksanakan seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat. Kami juga laporkan bahwa selama musim libur Hari Raya Idul Fitri, Sleman masih menjadi destinasi wisata favorit DIY," jelas Kustini.
ARTIKEL LAINNYA: KWT Didorong Menghasilkan Komoditas Unggulan
Kustini juga berharap ramainya kunjungan wisata memberi dampak positif pada pergerakan perekonomian di kabupaten ini.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapan kepada Kabupaten/Kota di DIY agar berkomitmen mengurangi angka kemiskinan.
Upaya lain, lanjut Sultan HB X, bisa dilakukan melalui pengelolaan dan pemanfaatan dana keistimewaan untuk membuka lapangan pekerjaan.
Kendati demikian, Sultan berpesan agar pengelolaan dana keistimewaan ini tidak seperti APBN yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi untuk investasi bagi masyarakat agar mampu mandiri dan mengentaskan kemiskinan.
Kegiatan syawalan Gubernur DIY bersama Pemkab Sleman diakhiri dengan halal bihalal (jabat tangan) seluruh jajaran Pemkab Sleman dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X. (*)