Sultan Ajak Anggota DPRD DIY Luruskan Niat

Sultan Ajak Anggota DPRD DIY Luruskan Niat

KORANBERNAS.ID – Melalui Rapat Paripurna DPRD DIY Senin (2/9/2019) dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024, Nuryadi dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY.

Dia didampingi wakilnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Huda Tri Yudiana.

Rapat Paripurna DPRD DIY kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD DIY periode sebelumnya Yoeke Indra Agung Laksana didampingi wakilnya Arif Noor Hartanto, Rany Widayati dan Dharma Setiawan.

Pelantikan dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X, jajaran Forkompinda DIY, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY, serta tamu undangan termasuk keluarga anggota dewan yang dilantik.

Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta memimpin pengucapan sumpah dan janji dilanjutkan penandantanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan.

Acara dilanjutkan serah terima pimpinan dewan dari Yoeke Indra Agung Laksana kepada Nuryadi.

Dalam sambutannya Nuryadi menyampaikan apresiasi untuk seluruh warga DIY mengingat pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar

Apresiasi serupa disampaikan untuk anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang sudah menyelesaikan tugasnya menyerap aspirasi rakyat DIY,.

Sebagai pimpinan sementara, dirinya siap bertugas memimpin rapat-rapat termasuk memproses penetapan pmpinan DPRD definitif.

“Mohon kerendahan hati agar tugas ini berjalan cepat, aman dan lancar. Selanjutnya pimpinan definitif yang menentukan penyusunan alat kelengkapan dewan mulai dari Banggar sampai komisi,” kata dia.

Kepada anggota dewan yang baru Nuryadi menyampaikan selamat untuk berkarier mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan di DIY. “Ini tantangan bagi kita semua untuk membangun masyarakat makin sejahtera,” tandasnya.

Luruskan niat

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengatakan lengkap sudah unsur penyelenggaraan pemerintah daerah di DIY.

“Saya berharap jajaran DPRD DIY dapat menyelenggarakan pemerintahan sebaiknya-sebaiknya. DPRD punya peran strategis fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan,” tutur Sultan.

Menurut dia, fungsi pengawasan anggota dewan hendaknya dilakukan dengan memegang teguh visi dan misi politik. Selain itu, juga harus sabar cermat dan hati-hati mengawal pemerintahan.

Sultan juga mengajak para anggota dewan agar meluruskan niat dan merapatkan barisan menjalankan amanah untuk kepentingan rakyat.

“Jajaran DPRD DIY yang baru harus mampu mengoptimalkan fungsi perwakilan untuk memperjuangkan aspirasi. Sebagai mitra eksekutif, harus bisa saling bersama,” kata dia.

Menurut Sultan, anggota dewan juga harus punya hati nurani terkait dengan pemberantasan KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme).

“Kedudukan terhormat sebagai anggota dewan jangan sampai terkotori sehingga justru memperkeruh dan memperlambat reformasi. Waspadai bahaya laten korupsi,” tandasnya. (sol)