Soal Ijazah Jokowi, Ini Pernyataan Ketua DPW PSI DIY

Beberapa putusan pengadilan menolak gugatan terkait ijazah Joko Widodo.

Soal Ijazah Jokowi, Ini Pernyataan Ketua DPW PSI DIY
Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin SH MH. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua DPW PSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamaruddin SH MH, mengatakan Roy Suryo kehilangan legitimasi publik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini setelah beberapa putusan pengadilan menolak gugatan terkait ijazah Joko Widodo. pihak UGM juga menyatakan ijazahnya asli dan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli dikeluarkan oleh UGM berdasarkan bukti proses belajar dan mengajar di Fakultas Kehutanan UGM.

"Roy Suryo Cs kehilangan legitimasi publik terkait isu tersebut dan mengalihkan isu lain untuk menyerang kehormatan Pak Jokowi dan keluarga," kata Kamaruddin melalui siaran pers ke koranbernas.id, Sabtu (4/10/2025).

Direktur Hukum dan HAM DPP PSI ini menyatakan setelah ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh lembaga pendidikan, peradilan dan kepolisian, Roy Suryo kembali menggalang opini publik bahwa ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka adalah palsu.

Penuh waktu

"Bahwa pihak Singapore (MDIS) telah menyatakan Wakil Presiden Indonesia Gibran pernah kuliah di sana dan mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010," katanya.

Maka, lanjut dia, pihak Roy Suryo patut diduga secara terstruktur, sistematis dan masif telah menyerang kehormatan Presiden ke-7 RI, Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, kami dari DPW PSI DIY mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses secara hukum Roy Suryo Cs," tandasnya. (*)