“Sudah Lima Hari Anak Saya Tidak Masuk Sekolah karena Malu…”

Persoalan berawal dari orang tua keberatan dengan adanya pungutan (iuran) sekolah. Imbasnya, anaknya diejek.

“Sudah Lima Hari Anak Saya Tidak Masuk Sekolah karena Malu…”
Audiensi orang tua siswa dan LSM dengan DPRD Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan orang tua siswa di Purworejo menyampaikan aspirasi ke DPRD Purworejo yang diterima oleh Sekretaris DPRD Agus Ari Setyadi. Mereka mengadukan beberapa persoalan yang terjadi pada beberapa SMP Negeri di kabupaten itu.

Orang tua pelajar salah satu SMPN itu mengadukan anaknya sudah lima hari tidak masuk sekolah karena di-bully (merasa diejek) oleh guru dan teman sekelasnya. Akibatnya anak perempuannya mogok sekolah karena malu.

"Kejadiannya Sabtu (18/10/2205) hingga hari ini anak saya tidak mau bersekolah karena merasa malu setelah di-bully. Sehingga sudah lima hari ini dia tidak bersekolah," ujarnya di gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (23/10/2025).

Menurut orang tua siswa berinisial T tersebut, persoalan berawal saat dirinya keberatan dengan adanya pungutan (iuran) sekolah. Namun imbasnya anaknya mendapatkan ejekan dari guru dan teman sekelasnya.

Melunasi SPP

Pihaknya didampingi LSM menyalurkan aspirasi ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti. Dia berharap DPRD segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.Persoalan lainnya ada salah satu SMPN dituding melakukan penahanan ijazah untuk siswa yang belum melunasi SPP. Salah seorang peserta audiensi adalah Ketua LSM Tamperak, Sumakmun, yang mengatakan persoalan yang muncul di sekolah saat ini adalah iuran atau pungutan.

Menurutnya persoalan pungutan di sekolah muncul karena adanya dasar Perbup (Peraturan Bupati). "Menurut saya Perbup itu turunan dari perundangan dan Perbup tak boleh menyalahi perundangan. Besarnya pungutan, seharusnya pemerintah tegas menyangkut mekanismenya,” ujarnya. Dia menyayangkan jika ada wali murid protes akan di-bully.

Makmun menambahkan sekolah sudah mendapatkan dana BOS dan ada embel-embel sekolah gratis. Seharusnya jangan mengambil pungutan dari siswa, kalau ada pungutan itu bisa disebut pungutan liar atau pungli. "Kalau ada yang menjerit berarti ada persoalan, dan jangan bebani anak-anak yang tak sanggup membayar," tambahnya.

Menerima aspirasi itu, Agus Ari Setyadi menyampaikan DPRD Purworejo siap menampung semua aspirasi tersebut. “Aspirasi panjenengan nanti saya sampaikan ke ketua dewan. Sebab saat ini baik pimpinan dewan maupun anggota sedang melaksanakan bimtek di Solo," jelasnya. (*)