FEB UGM Gelar Diskusi Bahas Anggaran MBG Rp 335 Triliun

MBG tergolong belanja konsumtif karena dana yang digelontorkan habis dalam siklus jangka pendek.

FEB UGM Gelar Diskusi Bahas Anggaran MBG Rp 335 Triliun
Ekonom FEB UGM Akhmad Akbar Susamto menyampaikan pemaparan terkait program MBG, Jumat (13/2/2026). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Lonjakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp 335 triliun pada 2026 memantik perhatian kalangan akademisi dan dibahas dalam forum diskusi. Pada 2025 anggarannya berkisar Rp75 triliun. Kenaikan tajam tersebut dinilai perlu dikaji secara hati-hati agar tidak memunculkan tekanan fiskal jangka panjang.

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Akhmad Akbar Susamto, menilai pembengkakan skala program harus diiringi perhitungan matang terhadap keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam konteks fiskal, Rp 335 triliun itu sangat besar. Ketika satu program menyerap porsi signifikan, tentu ruang untuk sektor lain menjadi lebih sempit,” ujarnya dalam diskusi yang digelar di FEB UGM, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan pada tujuan program yang ingin meningkatkan kualitas gizi anak. Namun pada ekspansi skala yang dinilai terlalu masif dalam waktu singkat.

Ekonomi makro

Dia mengingatkan, setiap kebijakan belanja negara memiliki konsekuensi terhadap defisit anggaran, pembiayaan utang dan stabilitas ekonomi makro.

Akbar menjelaskan, MBG tergolong belanja konsumtif karena dana yang digelontorkan habis dalam siklus jangka pendek. Berbeda dengan belanja modal seperti pembangunan sekolah, laboratorium atau infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Belanja konsumsi memang bisa memberi dorongan ekonomi sesaat, tetapi tidak otomatis meningkatkan kapasitas produksi nasional. Di situlah risiko jangka panjangnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam teori ekonomi publik, pemerintah seharusnya menyeimbangkan antara belanja sosial dan investasi produktif. Jika proporsi belanja konsumsi terlalu dominan, maka potensi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bisa terhambat.

Tantangan tersendiri

Selain itu, skema distribusi dan pengawasan juga menjadi tantangan tersendiri ketika program diperluas secara nasional. Semakin luas cakupan penerima, semakin kompleks pula sistem pengendalian dan evaluasinya.

“Program besar memerlukan tata kelola yang kuat. Tanpa itu, efektivitasnya bisa menurun dan potensi kebocoran meningkat,” ungkapnya.

Akbar juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran. Dia berpendapat bantuan sebaiknya difokuskan pada kelompok rentan seperti anak dari keluarga miskin atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), agar manfaatnya lebih optimal dan anggaran tidak terfragmentasi.

Menurutnya, desain kebijakan yang lebih ramping dan fleksibel dapat menjadi alternatif. Misalnya melalui pendekatan bertahap, uji coba terbatas, atau skema bantuan yang lebih terarah sehingga beban fiskal tidak melonjak drastis dalam satu tahun anggaran.

Dampak sosial

“Program ini bisa tetap berjalan, tetapi skalanya realistis dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara,” tandasnya.

Menurutnya, kebijakan fiskal tidak hanya berbicara soal dampak sosial jangka pendek, melainkan juga keberlanjutan ekonomi nasional. Stabilitas fiskal yang terjaga akan memberikan kepastian bagi investasi, pertumbuhan, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Yang harus dipikirkan bukan hanya hari ini, tapi lima sampai sepuluh tahun ke depan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan tekanan baru pada ekonomi,” katanya. (*)