Sebanyak 23 Ribu Dapur Sudah Berdiri, BGN Gandeng UGM Bahas Ultra Processed Food
Istilah tersebut diadopsi dari luar sehingga tidak sepenuhnya sesuai dengan konteks pengolahan pangan di Indonesia.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan Januari 2025, hingga kini tercatat sudah 23 ribu dapur yang berdiri. Adapun penerima manfaat di berbagai wilayah tercatat 60,19 juta jiwa.
"Sehingga ini angka yang sangat besar. Dan program akan terus bergerak dengan jumlah dapur yang bertambah. Hingga acara ini kita laksanakan jumlah dapur ada 23 ribu," kata Gunalan, Plt Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, saat acara forum diskusi bersama Fakultas Teknologi Pertanian UGM guna membahas pemahaman istilah pangan olahan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan konsep program gizi nasional. Forum diskusi kali ini, menurut Gunalan, dilakukan sebagai respons terhadap beredarnya berbagai informasi terkait istilah Ultra Processed Food (UPF) yang kerap menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.
Dalam pelaksanaan MBG, BGN menerapkan pendekatan dengan melibatkan berbagai pihak. Pendekatan program MBG ini adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, media, kampus, komunitas dan dunia usaha.
Perlu diluruskan
Sementara itu, Dekan FTP UGM, Eni Harmayani, menilai penggunaan istilah UPF perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Istilah tersebut diadopsi dari luar sehingga tidak sepenuhnya sesuai dengan konteks pengolahan pangan di Indonesia.
“Kerja sama Fakultas Teknologi Pertanian UGM dengan BGN ini berkait dengan upaya untuk meluruskan istilah yang mungkin banyak terdapat yaitu Ultra Processed Food,” ujarnya.
Pihaknya memiliki istilah yang dinilai lebih tepat yakni pangan olahan yang memenuhi prinsip aman, bergizi, halal dan sehat.
Menurut Eni, penggunaan istilah UPF berpotensi menimbulkan kerancuan antara pangan olahan secara umum dengan produk yang dipersepsikan negatif. Dia khawatir masyarakat tidak dapat membedakan kedua istilah tersebut jika terus digunakan secara bersamaan.
Lebih sesuai
Dia menilai pengolahan pangan tetap diperlukan, terutama untuk penyediaan makanan dalam jumlah besar dengan standar keamanan dan kualitas gizi yang terjaga. Karena itu, pihaknya menyarankan penggunaan istilah pangan olahan sebagai terminologi yang lebih sesuai.
Selain itu, Eni juga menyinggung ketentuan dalam regulasi pengelolaan MBG yang mendorong penggunaan bahan pangan lokal. "Sehingga bahan yang sifatnya siap saji dan cepat mulai kita hindari dalam program ke depan,” katanya. (*)
Sariyati Wijaya
