Standar MBG Diperketat, SPPG Purworejo Didorong Kantongi Sertifikat HACCP

Standar MBG Diperketat, SPPG Purworejo Didorong Kantongi Sertifikat HACCP
Pelda A Widodo memberikan materi dalam pembinaan dan sosialisasi sistem grading serta keamanan pangan bagi yayasan, mitra SPPG, dan ahli gizi di Aula Hotel Ganesa PDAU Purworejo, Rabu (24/6/2026). (wahyu nur asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO — Standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mampu memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan melalui sistem grading berpeluang memperoleh insentif lebih besar, sementara sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) mulai didorong sebagai syarat penting dalam pengelolaan dapur MBG.

Persiapan menuju kebijakan tersebut menjadi fokus pembinaan dan sosialisasi sistem grading yang digelar Kodim 0708 Purworejo selaku "bapak asuh" SPPG di Aula Hotel Ganesa PDAU Purworejo, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan itu diikuti perwakilan yayasan mitra SPPG, ahli gizi, Kepala Dapur Makan Bergizi Gratis, serta Kepala PPG Sleman Harsono Budi Waluyo. Acara dimoderatori Ketua I Paguyuban SPPG Purworejo, Fatkhulloh.

Koordinator Program MBG Kodim 0708 Purworejo, Pelda A Widodo, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk menyongsong kebijakan grading yang akan diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, peserta juga mendapat pembekalan mengenai peningkatan angka kecukupan gizi dan penerapan HACCP, sistem manajemen internasional untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko keamanan pangan.

"Untuk HACCP, bagaimana cara memperolehnya, kita belum tahu. Maka hari ini kami datangkan langsung narasumber dari lembaga penyedia HACCP, yakni PT Multi Sertifikasi Indonesia yang berkedudukan di Semarang," kata Widodo, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, sistem grading akan mengatur besaran insentif yang diterima SPPG berdasarkan jumlah penerima manfaat dan kualitas layanan. Penilaian dibagi dalam tiga kategori, yakni Grade A, Grade B, dan Grade C.

Ketua I Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Purworejo, Fatkhulloh, menambahkan mulai 13 Juli 2026 akan dilakukan pembaruan performa kualitas menu MBG sekaligus refocusing penerima manfaat.

Refocusing dilakukan dengan memprioritaskan penerima yang benar-benar membutuhkan. Orang tua yang dinilai mampu nantinya akan diminta mengisi formulir untuk menyatakan kesediaan menerima atau menolak program MBG.

"Sekarang sedang dilakukan pembaruan kualitas menu dan penyesuaian sasaran penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pembina Yayasan Laksana Harapan Bangsa yang menjadi mitra SPPG Botodaleman dan Ganggeng, Wikan Santosa, mendukung penerapan sistem grading. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat.

"Sistem grading ini bagus karena menentukan kualitas hingga spesifikasi. Grading mengharuskan setiap SPPG memiliki HACCP yang dipakai sebagai dasar pemberian insentif dan menjamin keamanan para penerima manfaat," katanya.

Wikan menjelaskan dapur yang dikelolanya telah memiliki sertifikat halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Setelah sosialisasi tersebut, pihaknya akan segera mengurus sertifikasi HACCP sebagai bagian dari persiapan akreditasi.

Sosialisasi itu juga mendapat perhatian Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Kabupaten Wonosobo, Dedi Yoga Satria. Ia menilai penerapan HACCP merupakan langkah penting untuk melindungi hak penerima manfaat MBG dalam memperoleh makanan yang aman dikonsumsi.

"Dengan HACCP, hak penerima manfaat berupa keamanan pangan akan terjamin. Selama ini negara telah menjamin hak mitra melalui insentif. Kini hak penerima manfaat untuk mendapatkan jaminan keselamatan pangan juga harus dipenuhi," ujarnya.

Dedi menambahkan, sistem pengawasan yang jelas dan standar yang terukur akan membantu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. (*)