Sepuluh Kalurahan Terbaik di Sleman Meraih JDIH Award
JDIH memiliki peran strategis, terutama membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai upaya mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang semakin baik dan profesional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyelenggarakan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Award tingkat kalurahan, Kamis (27/11/2025) sore, di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, JDIH Award tidak sekadar bentuk apresiasi tetapi juga upaya pembinaan dan evaluasi. Terlebih pada era keterbukaan informasi saat ini, keberadaan JDIH memiliki peran strategis, terutama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kalurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki kewajiban untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang tidak hanya mudah diakses, tapi juga tersusun dengan baik, tertata rapi, dan selalu diperbarui," kata Harda.
Dia menilai, JDIH Award tingkat kalurahan merupakan langkah yang sangat penting karena akan mendorong terbangunnya budaya sadar dokumentasi dan tertib administrasi hukum.
Ruang pembelajaran
Bupati berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tapi juga menjadi ruang pembelajaran satu sama lain. "Kalurahan yang telah berhasil mengelola JDIH dengan baik dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga terjadi proses saling berbagi praktik," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda berpesan JDIH Award bukan lomba melainkan penghargaan yang diberikan atas wujud konsistensi pemerintah kalurahan dalam mengelola JDIH.
"Saat ini yang tidak bisa kita lawan adalah informasi yang semakin terbuka. Kami mengapresiasi Pemkab Sleman yang telah memberikan penghargaan untuk mengingatkan seluruh kalurahan supaya memperbaiki diri terkait keterbukaan informasi," kata Gustan Ganda.
Sedangkan, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo mengatakan, pihaknya sebagai pembina JDIH memberikan apresiasi atas terselenggaranya JDIH Award.
Produk hukum
Menurutnya, semangat keterbukaan informasi khususnya dalam produk hukum daerah baik Perda, Perkal ataupun Keputusan Kalurahan adalah hal yang penting dan harus diketahui oleh masyarakat supaya tahu kebijakan pembangunan.
"JDIH ini jadi wadah untuk pembentukan sebuah aturan perundang-undangan itu meaningful participation. Artinya, masyarakat bisa memberikan masukan terhadap kebutuhan sebuah peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah eksisting, apakah perlu dilakukan perubahan dengan perkembangan zaman," jelasnya.
Joko memberikan catatan, seiring perkembangan zaman kebutuhan akses JDIH harus diperluas. Dengan demikian, masyarakat di semua level termasuk yang tinggal di pelosok dapat mengetahui kebijakan pemerintah daerah.
Adapun sepuluh kalurahan yang mendapat penghargaan JDIH Award 2025 berturut-turut dari peringkat 10 sampai 1 adalah Kalurahan Selomartani, Sumberadi, Purwobinangun, Sendangarum, Trimulyo, Caturharjo, Condongcatur, Girikerto, Kalitirto, dan Banyuraden. Terbaik 4 hingga 10 mendapat piagam sedangkan juara terbaik 1 sampai 3 memperoleh piagam dan uang penghargaan.
Logo baru
Pada kesempatan itu Pemkab Sleman juga meluncurkan logo dan tagline JDIH Kabupaten Sleman yang baru. Logo baru tersebut diambil dari bentuk dasar wujud timbangan yang menyimbolkan hukum yang dipadukan dengan bentuk dasar segitiga yang terinspirasi dari filosofi Sleman Sembada.
Diharapkan logo ini bisa membawa semangat baru untuk mewujudkan dokumentasi hukum yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Adapun tagline yang turut diluncurkan adalah “Mudah dan Informatif untuk Semua”. (*)
Nila Hastuti
