Tenaga Medis Mengurus SIM Cukup di Rumah Sakit
KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mengerahkan
unit mobil pelayanan SIM keliling di Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang. Melalui
layanan ini tenaga
medis dan warga sekitar rumah sakit yang membutuhkan bisa dengan
mudah melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.
“Dokter
dan paramedis waktunya sangat
terbatas. Sebagai komitmen polisi menghargai sumbangsih mereka, kami usahakan
sistem jemput bola menggunakan Mobil Pelayanan SIM Keliling,†kata Kombes Pol Arman
Achdiat, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Rabu (5/8/2020).
Dia mengemukakan
layanan SIM bagi tenaga medis merupakan perwujudan Polantas Hadir selama Operasi Candi
Patuh 2020, sekaligus apresiasi atas darma bakti mereka
menahan pandemi Covid-19 tidak semakin meluas. Lewat kerja sama dengan rumah
sakit, mobil pelayanan SIM mulai uji coba pada 3 dan 4 Agustus 2020 di RS Kariadi
Semarang.
Lokasi
mobil pelayanan SIM keliling bergeser dari tempatnya semula ke rumah sakit demi
mengurangi beban psikis tenaga medis. Setidaknya mereka tidak perlu pergi
jauh dan antre
mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan di pos layanan kesehatan
masing-masing.
Kombes
Pol Arman Achdiat berpendapat tenaga kesehatan dan polisi adalah garda terdepan
penanggulanan Covid-19. Tenaga kesehatan mengobati penyakit, sedangkan polisi lalu lintas bersama aparat
lainnya bergerak pada level pencegahan dan penegakan hukum.
Dalam
operasinya, selain memeriksa
lalu lintas manusia dan barang polisi lalu lintas juga menggelorakan
adaptasi kebiasaan baru.
Mengenai prosedur
pemanfaatan layanan SIM unit mobil keliling, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan hanya melayani perpanjangan
SIM A dan SIM C.
“Mereka
yang membutuhkan layanan lebih dulu mendaftar dengan menyerahkan fotokopi KTP
dan mengisi biodata lengkap pada formulir yang tersedia,†ungkapnya.
Polantas memberikan kemudahan tetapi kesehatan dan
keselamatan tetap paling utama. Sebelum memasuki mobil pelayanan, pemohon menjalani protokol
adaptasi kebiasaan baru, lalu menyerahkan fotokopi KTP dan membawa alat tulis
untuk mengisi dokumen dan tetap menerapkan physical distancing. “Pemohon
tanpa masker apalagi bergerombol tidak dilayani,†tegasnya.
Seperti diketahui jumlah pasien baru Covid-19 di Jateng naik signifikan pada urutan tiga provinsi dengan penderita terbanyak setelah Jatim dan DKI. (sol)