Dishub Minta Bantuan Warga, Tegur Sopir Truk Melanggar

Dishub Minta Bantuan Warga, Tegur Sopir Truk Melanggar

KORANBERNAS.ID--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten mengimbau, agar masyarakat berani menegur atau mengingatkan sopir truk yang membawa muatan bahan galian C yang melakukan pelanggaran, baik jalur maupun jam operasional. Sebab, jika hanya mengandalkan petugas, kurang efektif karena keterbatasan personel.

Apalagi, larangan beroperasi dan rambu jalur larangan telah disosialisasikan secara rutin. Namun kenyataannya tetap saja ada yang nekat melanggar.

“Larangan beroperasi tidak henti-hentinya kami sosialisasikan. Spanduk dan tulisanpun, sudah dipasang di tempat-tempat yang mudah dibaca umum. Begitu juga rambu jalur larangan sudah dipasang dibeberapa titik,”kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Sapto Widhi Nugroho, Selasa (26/11/2019).

Disebutkan, larangan beroperasi untuk truk bermuatan bahan galian C dari pukul 06:00 hingga 07:30 WIB. Sebab, pada jam itu arus lalu lintas cukup padat karena bersamaan dengan keberangkatan warga yang ingin bekerja dan sekolah.

Seperti pada jalan alternatif Klaten-Jatinom-Boyolali misalnya. Pada pukul 06:30 hingga pukul 07:00 WIB arus lalu lintas sangat padat. Kepadatan mencapai puncaknya jika bertepatan dengan pasaran legi di Jatinom.

Jika truk bermuatan bahan galian C tidak dilarang beroperasi pada jam-jam itu, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kemacetan. Sebab truk tersebut beroperasi tidak hanya satu dua armada saja. Melainkan beriringan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu di beberapa titik juga telah dipasang rambu jalur larangan truk galian C seperti pertigaan depan Kantor Desa Majegan Kecamatan Tulung ke arah Desa Jeblog Karanganom dan di Perempatan Desa Tulung Kecamatan Tulung ke arah Desa Daleman dan Pasar Cokro Kembang Tulung.

Pemasangan rambu jalur larangan itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Klaten Nomor 31 Tahun 2014. Ironisnya, meski telah dipasang, tidak sedikit yang melanggar.

Akibatnya, ruas jalan di kawasan itu cepat rusak karena antara kualitas jalan dengan tonase muatan tidak seimbang. Apalagi di dua jalur itu banyak perkampungan warga sehingga peran serta warga untuk menegur dan mengingatkan sopir truk sangat penting.

Untuk menertibkan truk-truk galian C yang melakukan pelanggaran, petugas menggelar razia. Namun sopir truk itu juga tidak kalah pintar. Kalau ada razia, mereka ada yang memilih berhenti di tempat lain dan mengabari teman-temannya yang ada di belakang. (SM)