DPRD Purworejo Berhasil Menyelesaikan Sejumlah Raperda
Pansus 2 mengajukan perpanjangan waktu guna menyelesaikan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), laporan Badan Anggaran, serta pengesahan dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif pemerintah daerah, dan tamu undangan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (20/6/2025) sore.
Sejumlah Pansus menyampaikan hasil pembahasan Raperda sesuai dengan bidang masing-masing. Pansus 2 menyampaikan laporan atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui juru bicaranya, Rudi Hartono, Pansus menekankan pentingnya pengaturan tata kelola perumahan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk mendukung kawasan permukiman yang layak huni.
Perpanjangan waktu
Pansus 2 juga mengajukan perpanjangan waktu guna menyelesaikan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
Pansus 3, melalui juru bicara Muh Dahlan, menyampaikan laporan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya.
Dahlan menyebutkan pentingnya regulasi yang mampu menjaga eksistensi budaya lokal, termasuk seni tradisional sebagai warisan tak benda masyarakat Purworejo.
Pansus 4 melalui Ivan Fatchan Gani Wardhana melaporkan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
Badan Anggaran
Pansus mendorong penguatan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Sedangkan Badan Anggaran DPRD Purworejo melalui juru bicara Sumitro menyampaikan laporan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sumitro menyebut pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana dan prinsip akuntabilitas, dengan penekanan pada efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda-Raperda yang telah melalui proses pembahasan. Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menandai selesainya tahapan legislasi pada sidang kali ini.
Apresiasi bupati
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun daerah melalui regulasi yang partisipatif, akomodatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata bupati. (*)