Anak Kerap Dianggap sebagai Hak Milik yang Bisa Diperlakukan Semena-mena

Anak Kerap Dianggap sebagai Hak Milik yang Bisa Diperlakukan Semena-mena

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hak dan perlindungan bagi anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman menyelenggarakan pengembangan simulasi keluarga ramah anak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (9/3/2020).

Bekerjasama dengan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sleman, kegiatan simulasi keluarga ramah anak tersebut menyasar pada anggota dusun ramah anak dan kampung Keluarga Berencana (KB) ramah anak.

Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Tina Hastani, mengatakan di Kabupaten Sleman pada tahun 2019 masih terdapat 144 kasus kekerasan terhadap anak. Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak menjadi gambaran masih banyak orangtua atau masyarakat yang memerlukan pemahaman mengenaik hak anak.

“Pada kenyataanya anak sering menjadi korban kekerasan. Anak kerap dianggap sebagai hak milik yang bisa diperlakukan semena-mena. Maka dari itu pentingnya membentuk keluarga yang ramah anak,” katanya.

Ketua Tim PKK Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang turut menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, saat ini sosialisasi pemahaman keluarga ramah anak terus gencar dilakukan hingga tingkat Dusun, tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

“Sasarannya sampai tingkat RT dan RW, dengan inovasi yang dilakukan Tim PKK Sleman, masyarakat dapat mudah untuk mengimplementasikan keluarga ramah anak,” kata Kustini.

Menurut Kustini, dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak perlu ikut serta banyak pihak, tidak hanya menjadi tanggungjawab orangtua semata. Masyarakat dinilai punya kewajiban yang sama dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak.

“Melalui simulasi (keluarga ramah anak) ini, semua bisa terlibat untuk penanganannya. Sumber daya manusia di Sleman itu banyak dan perlu diberdayakan untuk mengikuti bagaimana mewujudkan perlindungan bagi anak," tutur Kustini.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 70 peserta turut hadir untuk mengikuti simulasi keluarga ramah anak. Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut juga disebut akan menjadi pilot project untuk nantinya dapat diikuti oleh masyarakat di wilayahnya masing–masing. (eru)