Seorang Ibu yang Dilaporkan Hilang Ternyata Pulang ke Rumah Orang Tuanya

Dia meminta laporan terkait hilangnya dirinya di Polsek Kutowinangun dicabut.

Seorang Ibu yang Dilaporkan Hilang Ternyata Pulang ke Rumah Orang Tuanya
Suami dari Putri saat di Polsek Kutowinangun. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polsek Kutowinangun Polres Kebumen telah dihubungi seorang ibu yang dilaporkan hilang oleh suaminya. Istri dari Sukatno (49) itu memberikan informasi dirinya berada di rumah orang tuanya di Lamongan Jawa Timur.

Sebelumnya, Putri Mayangsari (32) dan anaknya Calisa Khayla Safira (5) warga Desa Jlegiwinangun Kecamatan Kutowinangun meninggalkan Kebumen dengan pamitan mengantar anaknya sekolah langsung berangkat kerja di Kota Kebumen.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kamis (4/12/2025), menjelaskan Putri telah menjalin komunikasi dengan Polsek Kutowinangun dan menyampaikan informasi dirinya bersama sang anak dalam kondisi sehat. “Dia meminta laporan terkait hilangnya dirinya di Polsek Kutowinangun dicabut,”  katanya.

Putri pergi dari rumah pada 25 November 2025 bersama anaknya tanpa penjelasan kepada suaminya. Meskipun telah mengkonfirmasi keberadaannya, kepada polisi Putri belum bersedia menjelaskan alasan kepergiannya pulang ke rumah orang tuanya.

Pencarian dihentikan

Dia hanya menyebut permasalahan keluarga menjadi pemicu serta menyayangkan langkah suaminya yang melapor ke Polsek sebelum terlebih dahulu mengecek ke pihak keluarga di Lamongan.

Pelapor telah mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menerima perkembangan penanganan laporan tersebut, Selasa pagi 2 Desember 2025, setelah istri dan anaknya tak kunjung pulang selama sepekan.

Polres Kebumen menyatakan proses klarifikasi dan administrasi laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Adanya komunikasi antara Polsek Kutowinangun dengan Putri dan Sukatno, maka saat ini pencarian terhadap ibu dan anak itu dihentikan. (*)