Sembunyikan Sabu di Bra, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Bra, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial RT (43), seorang pembuat bibit tanaman yang beralamat di Desa Pituruh Rt.02 Rw.04, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Tertangkapnya RT berawal dari informasi masyarakat, Rabu (7/10/2020). Saat dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif methamethamine, kemudian dilakukan penggeledahan dan diketemukan 1 paket sabu seberat 0,46 gram yang disembunyikan di dalam bra yang sedang dipakai tersangka RT.

"Kita berhasil menangkap pengguna narkotika jenis sabu ini berdasarkan informasi masyarakat, setelah kita lakukan penyelidikan kita mendapatkan data pelaku ini dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, melalui Kasatres Narkoba Polres Purworejo, Iptu Setio Raharjo SH MH, di Mapolres Purworejo, Senin (12/10/2020).

Tersangka terancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000 ( lima milyar rupiah).

Kepada awak media, RT mengaku dirinya menggunakan sabu untuk doping. Dia menyesali perbuatannya. Barang haram tersebut didapat dari rekannya di Magelang dengan harga Rp 650.000 per paket dengan ukuran 0,46 gram.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," tutur ibu dua anak tersebut. (*)