Di Kebumen Ada 14 Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Kami bergerak ke desa-desa memberikan edukasi dampak bahaya narkoba .

Di Kebumen Ada 14 Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Anggota Satresnarkoba Polres Kebumen menunjukkan beberapa gambar jenis narkotika. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Tercatat di Kabupaten Kebumen ada 14 Kampung Tangguh Bebas Narkoba menyusul dicanangkannya kampung bebas narkoba ke-14 yaitu Desa Jatimulyo Kecamatan Kuwarasan, Rabu (22/11/2023).

Sedangkan kasus narkoba yang berhasil diungkap selama tahun 2023 hingga pekan ketiga November sejumlah 32 kasus dengan tersangka pengedar dan pengguna 42 orang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen AKP Khusen Martono menyatakan kasus narkoba sudah masuk ke pedesaan.

“Kami bergerak ke desa-desa memberikan edukasi dampak bahaya narkoba serta perang terhadap narkoba dan bagaimana penanganannya," kata Khusen didampingi Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto dan Kapolsek Kuwarasan Iptu Kholil.

Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Oon Tulistiono mengungkapkan masyarakat harus kompak melawan narkoba.

Peserta edukasi mengamati gambar narkoba agar mereka waspada. (istimewa)

Terdapat beberapa sampel jenis narkoba yang ditampilkan saat pencanangan. Banyak masyarakat yang baru pertama kali melihat langsung jenis narkoba itu.

"Kita tampilkan di depan Bapak-Ibu semua, supaya melihat langsung seperti apa narkoba tersebut," ujar Oon Tulistiono.

Peredaran gelap narkoba saat ini banyak sekali modus operandinya. Bahkan beberapa waktu lalu Polri mengungkap narkoba yang dikemas menjadi permen dan keripik pisang.

Jaringan peredaran narkoba sangat terorganisir. Bahkan kasus narkoba digerakkan dari dalam lapas melalui handphone android.

Dia mengatakan, masyarakat harus peka terhadap kemungkinan anggota keluarga menjadi bagian dari jaringan gelap narkoba.

Orang tua diminta untuk selalu mengecek handphone anak-anaknya untuk memastikan tidak terlibat, barangkali ada pesan atau gambar-gambar aneh yang berindikasi pada kejahatan narkoba.

"April 2023, kita ungkap kasus narkoba dengan tersangka seorang pelajar kelas 3 setingkat SMA. Ini perlu diwaspadai bersama, jangan sampai anak-anak kita juga terlibat di dalamnya," ujar Oon Tulistiono. (*)