Bupati Gunungkidul Tak Ingin Ada Lurah Tergelincir Kasus Hukum

Bupati Gunungkidul Tak Ingin Ada Lurah Tergelincir Kasus Hukum

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul, Hj Badingah S.Sos, mengaku prihatin karena selama kepemimpinanya banyak kepala desa atau lurah yang tersandung masalah. Dengan kenyataan buruk itulah, bupati berpesan agar lurah bekerja sesuai norma dan aturan yang berlaku.

“Terus terang saya tidak ingin ada lurah yang tergelincir kasus hukum. Sikap kehati-hatian dan bekerja sesuai aturan, mutlak diperlukan,” kata Badingah ketika mengukuhkan pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan “Semar” tingkat Gunungkidul, masa bakti tahun 2020 hingga tahun 2022, di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Senin (12/10/2020).

Melalui forum “Semar”, diharapkan bupati para lurah dan pamong bisa saling koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.

“Tidak lama lagi kita juga akan melakukan pemungutan suara Pilkada. Kami harap para lurah dan pamong bisa menjaga masyarakat kondusif, aman dan sehat, sehingga bisa menghasilkan pemimpin Gunungkidul yang benar-benar amanah,” tambahnya.

Sebelumnya Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, melaporkan pengukuhan pengurus baru ini diawali Musda luar biasa. Musdalub terpaksa diadakan karena para anggota “Semar” menilai organisasi tidak bergerak dan tidak punya aktivitas, sehingga perlu dilakukan penyegaran melalui Musda luar biasa ini.

Suhadi mengakui, selama ini ada beberapa lurah yang harus meringkuk di penjara karena terjerat kasus hukum. “Belum lama ini Lurah Baleharjo, Wonosari, dan Lurah Serut Gedangsari, terpaksa tidak bisa bersama kita karena terkena masalah hukum,” ungkapnya.

Adapun pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan “Semar” tingkat Gunungkidul masa bakti tahun 2020 hingga tahun 2022 meliputi Heri Yulianto selaku Lurah Ngloro, Kapanewon Saptosari, menjadi ketua umum. Sekretaris Sugiyarto, bendahara Ermina Kristianti. Pengurus dilengkapi bidang-bidang. (*)