Seluruh Obyek Wisata Ditutup Sementara

Seluruh Obyek Wisata Ditutup Sementara

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Pemerintah Kabupaten Klaten menutup sementara seluruh obyek wisata pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Penutupan tidak hanya dilakukan untuk obyek wisata yang dikelola dinas, namun juga oleh desa. Kebijakan itu telah disosialisasikan dan dikoordinasikan kepada semua pengelola obyek wisata.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudparpora Sri Nugroho mengatakan, penutupan sementara obyek wisata tersebut menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Mengendalikan Penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 36/016/32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat.

‘Alhamdulillah semua memahami serta tidak ada penolakan dari pengelola,” katanya, Sabtu (9/1/2021).

Disbudparpora katanya, juga telah membentuk tim satgas untuk memantau seluruh obyek wisata selama pemberlakuan PSBB.

Selain menutup obyek wisata, juga meniadakan kegiatan atau even mengumpulkan massa.

“Semua bentuk even sosial seni budaya ditiadakan sementara,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan itu. (*)