Harus Dipastikan Aman, Vaksinasi Mendapat Dukungan

Harus Dipastikan Aman, Vaksinasi Mendapat Dukungan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Vaksin Sinovac telah mendapatkan fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun demikian, untuk penggunaanya harus dipastikan dulu keamanannya. Sehingga semua pihak menunggu pernyataan resmi dari BPOM soal keamanan vaksin tersebut. Jika sudah dipastikan aman, suci dan halal, maka banyak pihak di Bantul yang mendukung dilakukannya vaksinasi.

Seperti dikatakan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bantul, Muhammad Faried Hadianto SE, Sabtu (9/1/2021) siang.

“Pemerintah berkewajiban untuk selalu memberikan jaminan keamanan, supaya kualitas mutu vaksin Sinovac atau CoronaVac yang diberikan ke masyarakat itu benar-benar berkualitas dan harus punya ijin resmi dari BPOM,” kata Faried kepada koranbernas.id di kantor KNPI Jalan Marsda Adi Sucipto Bantul.

Jika sudah jelas di fatwakan MUI dan dijinkan BPOM, maka KNPI  Bantul mendukung program vaksin Sinovac ini  bisa dilakukan, supaya menurunkan penularan Covid-19 di Bantul.

“Maka pada saatnya sosialisasi sertifikat MUI dan BPOM benar-benar  harus sampai ke masyarakat agar mereka paham tentang kehalalan, kesucian dan keamanan vaksin Sinovac tadi,” tandasnya.

Namun demikian, hal yang tidak boleh diabaikan adalah masyarakat  hendaknya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan  3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Sementara KH Yasmuri SPdi Mpdi, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, mengatakan bahwa benar MUI Pusat sudah menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci.

“Namun demikian untuk pelaksanaan tidak langsung bisa diberikan, namun harus menunggu dari BPOM yang menyatakan vaksin tersebut aman atau tidaknya dipakai oleh manusia. Untuk itu, sebagai tokoh masyarakat dan anggota DPRD, saya mengimbau agar kita semua menunggu pemerintah melaksanakan prosedur yang ada, termasuk menunggu pernyataan resmi BPOM,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul tersebut.

Mantan Ketua PCNU Kabupaten Bantul ini juga meminta kepada seluruh masyarakat agar polemik vaksinasi ditahan sebentar, sembari menunggu hasil uji dari BPOM, sehingga sekali lagi
warga masyarakat tidak perlu menanggapi hal yang bersifat negatif atau bersifat tergesa-gesa.

“Masyarakat saya minta bersabar menunggu apa yang dilakukan pemerintah sesuai prosedur tersebut. Sehingga pada saatnya BPOM menyatakan bisa dipakai dan dilaksanakan, maka masyarakat harus percaya atas apa yang dilakukan pemerintah karena sudah sesuai prosedur. Tentu kita harus percaya dan melaksanakan dengan baik,” katanya. (*)