Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas, Harus Ditindak Tegas

Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas, Harus Ditindak Tegas

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, harus ditindak tegas. Hal ini merujuk pada kasus pengroyokan kepada Lurah Cipete Utara, pekan lalu, saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

"Razia yang dilakukan lurah tersebut merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi, terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan, harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," tegas Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk atau pun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Seperti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Kejadian Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19. "Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan minggu sebelumnya di angka 13,81%," lanjut Wiku.

Tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Masyarakat diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-oeang terdekatnya.

Wiku kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan.

"Bersikaplah kooperatif. Ingat, siapa pun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah, Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Sebab, terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapa pun dan memakan korban, tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. "Oleh karena itu hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," tegas Wiku. (*)