Sekolah Serahkan Pelaku Kejahatan Anak ke Kepolisian

Sekolah Serahkan Pelaku Kejahatan Anak ke Kepolisian
Pertemuan Kapolres Kebumen dengan guru nimbingan konseling Sekolah Menengah Kejuruan, Rabu (2/8/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Sejumlah pengelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kebumen, berkomitmen mencegah kenakalan dan kejahatan yang pelaku anak atau pelajar. Sekolah akan menyerahkan kejahatan dengan pelaku anak ke kepolisian.

Hal itu merupakan hasil pertemuan guru bimbingan konseling (BK) setingkat SMK di Kabupaten Kebumen dengan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di Mapolres Kebumen, Rabu (2/8/2023). Pertemuan membahas penyelesaian masalah kenakalan remaja.

Burhanuddin mengatakan, Polres Kebumen melakukan patroli serta penyuluhan bahaya kenakalan remaja ke sejumlah sekolah ataupun titik yang diindikasikan sebagai sekelompok pelajar berkumpul.

Kasus kenakalan remaja yang ditangani Polres Kebumen harus segera segera diselesaikan bersama setelah ada sejumlah kasus kenakalan yang mengarah ke tindak pidana seperti kasus tawuran hingga pengeroyokan.

Data Polres Kebumen, banyak dari pemuda yang masih berstatus pelajar akhirnya harus menjalani proses hukum karena kenakalan remaja. Tahun 2023 Polres Kebumen menangani 5 kasus tawuran di Kebumen dengan korban 10 pemuda.

Pelaku kejahatan anak/ pelajar dikeluarkan dari sekolah, bahkan ada beberapa diantara mereka tidak diterima di sekolah manapun karena catatan kenakalan yang dilakukan.

“Sejumlah kasus tawuran yang kami tangani, terutama para pelajar setingkat SMK di Kebumen. Ini menjadi perhatian khusus kami semua,” kata Burhanuddin.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen Yanie Giat mengatakan, masalah kenakalan remaja harus diselesaikan hingga pada pangkal persoalan. Sehingga harus ada formula yang tepat mengatasi persoalan itu.

Guru BK SMK harus saling koordinasi dengan guru BK di tingkat SMP sebagai upaya dini. Guru BK SMP agar informasi kepada guru BK SMK agar informasi kenakalan tidak terputus.

“Suatu ketika saya pernah melihat ada game tawuran anak sekolah,” ujar Yanie.

Guru BK pada pertemuan sepakat akan melakukan koordinasi dengan Polres Kebumen untuk antisipasi kenakalan remaja.

Pengelola sekolah akan menyerahkan sepenuhnya kasus kenakalan remaja jika kasus tersebut memenuhi unsur pidana.

Herlina salah seorang guru BK mengungkapkan, pernah melihat sebuah postingan di sosial media, pelajar membawa senjata tajam. Postingan itu dilihat siaran langsung. (*)