Salah Cetak Nomor Partai Ummat, KPU Kota Yogyakarta Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Kami tidak ada tendensi dan kesengajaan, ini murni kekhilafan.

Salah Cetak Nomor Partai Ummat, KPU Kota Yogyakarta Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Ketua Partai Ummat Kota Yogyakarta, Fauzi Noor Afshochi (kiri), menerima surat permintaan maaf dari Ketua KPU Kota Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, mendatangi Kantor DPW Partai Ummat DIY di Jalan Ngeksigondo Kotagede Yogyakarta, Rabu (2/8/2023).

Didampingi anggota serta sejumlah staf, Hidayat datang untuk klarifikasi sekaligus meminta maaf atas terjadinya salah cetak nomor Partai Ummat pada leaflet sosialisasi Pemilu 2024.

Sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Ummat seharusnya yang benar adalah nomor urut 24 namun tercetak nomor 18.

Permintaan maaf itu tidak hanya disampaikan langsung secara lisan kepada Ketua DPD Partai Ummat Kota Yogyakarta, Fauzi Noor Afshochi didampingi sekretarisnya Deden Sugiyanto serta jajaran pimpinan lainnya, tetapi juga lewat surat resmi.

Pertemuan klarifikasi KPU Kota Yogyakarta di Kantor Partai Ummat DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Tak hanya itu, KPU Kota Yogyakarta juga sudah mempublikasikan permintaan maaf tersebut melalui website maupun sosial media KPU Kota Yogyakarta sekaligus melakukan pembetulan atas kekeliruan itu.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang aula depan Kantor Partai Ummat DIY, Hidayat menyampaikan begitu mengetahui terdapat kekeliruan pihaknya langsung bergerak cepat menarik seluruh leaflet salah cetak yang sebagian sudah telanjur beredar.

“Kami memohon maaf terkait nomor Partai Ummat seharusnya nomor 24 tercetak nomor 18,” kata Hidayat. Lebih dari tujuh kali dia mengucapkan kata maaf selama pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, sore itu.

Selanjutnya, menurut Hidayat, semua leaflet yang telah dibagikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kota Yogyakarta dimusnahkan menggunakan mesin pencacah kertas.

ARTIKEL LAINNYA: Sekolah Serahkan Pelaku Kejahatan Anak ke Kepolisian

“Kami mencetak tujuh rit atau 3.500 lembar leafet. Yang sudah terdistribusi ke PPK kami tarik dan tidak disebarkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengakui, dari ribuan leaflet tersebut sudah beredar total 249 lembar meliputi wilayah Kemantren Umbulharjo, Gedongtengen, Tegalrejo, Danurejan, Mantrijeron. Untung saja, leaflet yang terdistribusi ke sembilan PPK lainnya belum sempat diedarkan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari keseriusan memperbaiki kekeliruan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait dengan nomor Partai Ummat, sebagai gantinya KPU Kota Yogyakarta mencetak leaflet serupa yang sudah dikoreksi dan tercetak secara benar. Beberapa lembar leaflet itu dibawa ke Kantor DPW Partai Ummat DIY.

“Dengan kejadian ini kami membuat leaflet yang baru dengan nomor Partai Ummat yang sebenarnya (nomor 24). Kami tidak ada tendensi dan kesengajaan, ini murni kekhilafan kami dan mohon maaf,” kata Hidayat didampingi Frenky Argitawan Mahendra  dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta.

ARTIKEL LAINNYA: Lomba K3 untuk Mengedukasi Berperilaku Hidup Sehat

Hadir pula pada pertemuan tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto beserta anggotanya.

Meski merasa dirugikan akibat kekeliuran tersebut karena membingungkan para kader, bacaleg maupun arus bawah, Ketua DPD Partai Ummat Kota Yogyakarta Fauzi Noor Afshochi secara legawa menerima permintaan maaf dari KPU Kota Yogyakarta.

Fauzi menegaskan jangan sampai leaflet salah cetak tersebut tersebar di masyarakat. Dia juga tegas meminta KPU Kota Yogyakarta meralat kekeliruan cetak nomor Partai Ummat. “Yang benar adalah nomor Partai Ummat 24, bukan 18,” tandasnya.

Demi kemaslahatan bersama, Partai Ummat yang memiliki jargon Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan itu tidak ingin permasalahan tersebut berlarut-larut.

ARTIKEL LAINNYA: Dibangun Sentra Industri Hasil Tembakau di Petanahan

“Kami tidak ingin memperpanjang masalah tapi ada ketegasan dari KPU untuk cermat melakukan koreksi sebelum naik cetak. Ini merupakan bagian dari koreksi kami dan cara kita untuk saling mengingatkan agar KPU betul-betul hati-hati menjalankan tupoksinya,” kata Fauzi.

Ke depan, Fauzi menambahkan kekeliruan seperti itu jangan terulang kembali sekaligus sebagai pelajaran untuk lebih hati-hati saat sosialisasi Pemilu 2024 sehingga mampu mengurangi risiko politik.

“Harapan kita KPU bersikap adil. Penjelasan dari KPU Kota Yogyakarta ini akan kami share ke arus bawah dan para kader di bawah. Secara kemanusiaan kita ini bersaudara, masing-masing harus menjaga integritas jangan sampai kita suudzon,” kata Fauzi.

Dengan selesainya permasalahan tersebut kedua belah pihak bisa melaksanakan pekerjaan berikutnya terkait tahapan pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi menuju hari pencoblosan, 14 Febuari 2024. “Klir. Tidak ngambra-ngambra lagi. Kita masih banyak tugas,” kata Fauzi.

ARTIKEL LAINNYA: Ganggu Pengendara Lalu Lintas, Satpol PP Sleman Tertibkan Para Pengamen Jalanan

Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo yang juga menegaskan agar ke depan KPU lebih hati-hati melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Dia mengakui kadernya sempat bingung sehingga perlu ada semacam rehabilitasi atas terjadinya disinformasi itu.

“Harapan kami kejadian ini tidak terulang. Kelalaian ini fatal, jika tidak ada yang menemukan kesalahan ini maka akan menimbulkan informasi yang merugikan Partai Ummat. Sebagai partai baru kita sudah sosialisasi secara gencar setelah lolos sebagai peserta pemilu,” kata Iriawan.

Pada akhir pertemuan, Tri Agus Inharto menyatakan Bawaslu memberikan apresiasi karena sudah ada titik temu dari penyelesaian permasalahan tersebut. (*)