Sejumlah Kades di Klaten Merasakan Dampak Pengurangan Dana Desa

Apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, dilaksanakan.

Sejumlah Kades di Klaten Merasakan Dampak Pengurangan Dana Desa
Camat Ngawen, Poniran SIP, saat membuka Rakerda PKK Kecamatan Ngawen, Selasa (9/12/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten merasakan dampak yang cukup luar biasa terkait rencana pengurangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat. Solusinya, kegiatan yang akan dilaksanakan di desa adalah berdasarkan skala prioritas.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Ngawen, Waliyono, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, pengurangan ADD tahun 2026 sebesar 14 persen dan DD 16 persen.

"Dampaknya, pembangunan di desa otomatis berpengaruh. Tapi ini kan program pemerintah pusat. Untuk ketahanan pangan, KDMP dan BLT DD saja sudah 60 persen," kata Waliyono di Kecamatan Ngawen, Selasa (9/12/2025).

Waliyono yang juga menjabat Kepala Desa Manjung itu menambahkan, pihaknya akan menunggu apa yang akan disampaikan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Klaten dan mengikuti saja.

Camat memahami

Sementara itu, Camat Ngawen Poniran SIP mengaku bisa memahami apa yang menjadi keresahan para kepala desa di wilayahnya. Namun, kata dia, karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat maka mau tidak mau harus dilaksanakan.

Terkait dampak pengurangan ADD dan DD tahun 2026, dia mengimbau seluruh kepala desa agar kegiatan menyesuaikan ADD dan DD.

"Apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dilaksanakan. Kalau ke depannya masih memungkinkan ada kegiatan yang bisa ditunda ya ditunda. Laksanakan kegiatan yang menjadi skala prioritas," ujar Poniran saat ditemui usai membuka Rakerda PKK Kecamatan Ngawen di aula Kantor Camat Ngawen, Selasa (9/12/2025). (*)