Satu di Yogyakarta, Empat Desa Dikembangkan jadi BSM

Satu di Yogyakarta, Empat Desa Dikembangkan jadi BSM

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Desa Candi Binangun Kabupaten Sleman, Yogyakarta diresmikan menjadi satu dari empat desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM), Rabu (27/01/2021). Desa Agrowisata Candi Binangun ini merupakan Desa BSM ke-empat setelah Desa Rejo Asri di Lampung Tengah (Padi Sehat), Desa Kedarpan di Purbalingga (Peternakan Kambing) dan Desa Jati di Trenggalek (Peternakan Sapi).

“Pola mina padi yang dikembangkan di BSM tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia menjadikan padi organik. Sementara ikan mina padi, merupakan produk unggulan daerah Sleman dan salah satu penyuplai kebutuhan ikan di Jogja dan sekitarnya,” ungkap Direktur Laznas BSM Umat Rizqi Okto Priansyah dalam peresmian secara daring, Rabu (27/1/2021) siang.

Menurutnya, pertanian sistem Mina Padi di Sleman ini telah menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik oleh FAO (Food and Agriculture Organization). Model ini dapat dikembangkan menjadi kawasan agrowisata sehingga lebih dapat menggerakkan kegiatan usaha lainnya.

“Mina padi adalah suatu bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah menjadi kolam budidaya ikan jenis nila merah,” jelasnya.

Anton Sukarna Direktur Mandiri Syariah mengungkapkan, Desa Candi Binangun dipilih karena mempunyai potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian. Selain itu lokasinya yang terletak di kaki Gunung Merapi dalam kawasan wisata Kaliurang.

Desa BSM merupakan program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 51/2017) terkait Sustainable Finance atau Keuangan Berkelanjutan yang telah tertuang di dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2020.

Konsep ini dikembangkan melalui ekosistem yang tak hanya berorientasi internal, tapi juga berdampak positif secara luas untuk masyarakat, lingkungan, maupun berkontribusi pada Master Plan Jasa Keuangan Indonesia, RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJM (RP Jangka Menengah) Nasional, serta berkontribusi nyata pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kami melihat desa seluas 636 Ha ini dapat dikembangkan dengan fokus utama budidaya Mina Padi dan Agrowisata” jelas Anton Sukarna Direktur Mandiri Syariah.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan sebagai tahap awal, program Desa BSM Mina Padi Mandiri Syariah ditujukan bagi 50 KK sebagai penerima manfaat dimana dalam jangka waktu minimal 2 (dua) tahun mereka akan mendapat pendampingan dari tenaga ahli, professional dan tim Laznas BSM untuk meningkatkan budidaya Mina Padi.

“Kami juga akan memberikan dana bantuan yang akan menjadi milik penerima manfaat dan disalurkan melalui kelembagan yang akan dibentuk bersama antara Laznas BSM dengan penerima manfaat, dalam bentuk benih padi, pupuk, benih ikan, pakan, peralatan, dan operasional lainnya,” tambahnya.(*)