Satpol PP Tertibkan PKL Kawasan Denggung

Satpol PP Tertibkan PKL Kawasan Denggung

KORANBERNAS.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Denggung yang menyalahi aturan, Rabu (14/8/2049).

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melibatkan berbagai unsur ini menyasar sejumlah pedagang yang meninggalkan barang maupun peralatan dagangnya di kawasan itu.

Petugas Satpol PP menyisir kawasan Denggung selatan terlebih dahulu, kemudian membongkar sejumlah lapak dagang yang ditinggal pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Hery Sutopo, mengatakan kawasan Denggung merupakan halaman muka Kabupaten Sleman.

Denggung adalah ruang publik yang sangat menarik bagi masyarakat, maka dari itu perlu ada penataan kawasan.

“Kawasan ini sangat menarik, apalagi menjelang peringatan HUT ke-74 RI kita tertibkan. Tapi juga bukan karena itu saja. Ini berlanjut sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat terkait penataan kawasan yang harus memperhatikan sanitasi dan ketertiban,” kata Hery.

Hery memahami keberadaan PKL di kawasan itu namun pemanfaatan kawasan Denggung juga harus sesuai peraturan seperti yang sudah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dengan 50 PKL.

“PKL ini adalah warga masyarakat kita sendiri. Mereka mencari penghasilan dengan memanfaatkan keramaian. Pemkab Sleman harus menata agar kerapian, keamanan, kenyamanan bisa kita jaga,” katanya.

Adapun isi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan paguyuban PKL kawasan Denggung, jam operasi dibagi tiga waktu.

Ternyata masih ditemukan sejumlah pedagang tidak mengindahkan kesepakatan. Mereka memasang lapak semi permanen di kawasan itu serta meninggalkan peralatannya.

Kepala Bagian Perekonomian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Emmy Retnosasi, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan lokasi baru bagi PKL yang terdaftar di dalam kesepakatan sebelumnya.

Lokasi tersebut berada di sebelah selatan Pasar Beran dengan kapasitas yang dinilai cukup untuk mengakomodasi PKL di Kawasan Denggung.

Relokasi PKL masih belum bisa dilaksanakan mengingat perlu koordinasi dan dialog antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan PKL. (sol)