Sastra Kampung, Akar Tradisi Sastra Kotagede Hidup Kembali

Sastro Mbeling jadi bintang utama, sastrawan Mustofa W Hasyim jadi terdakwa pengadilan sastra.

Sastra Kampung, Akar Tradisi Sastra Kotagede Hidup Kembali
Penampilan peserta pra Festival Sastra Yogyakarta 2024, Selasa (24/9/2024) malam, di Kotagede. (anung marganto/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan salah satu agenda unggulannya, Sastra Kampung, sebagai bagian dari rangkaian pra Festival Sastra Yogyakarta 2024.

Acara itu diisi penampilan Komunitas Sastro Mbeling yang terkenal dengan karya-karya satir, jenaka dan membangkitkan refleksi sosial melalui sastra.

Sastra Kampung diadakan di Kampung Dolahan Kotagede, Selasa (24/9/2024) malam, sebuah kawasan yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat tumbuhnya seni dan budaya sastra di Yogyakarta.

Festival Sastra Yogyakarta 2024 yang mengusung tema Siyaga mengajak masyarakat untuk siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan melalui kekuatan seni, budaya dan sastra.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Sejarah Permuseuman Bahasa dan Sastra,  Andrini Wiramawati, menegaskan tema Siyaga sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, di mana keberanian dan ketangguhan menghadapi perubahan perlu disertai dengan kesadaran akan nilai-nilai budaya lokal.

Tradisi leluhur

“Kotagede telah lama menjadi akar kuat budaya bersastra. Dari sinilah, tradisi bertutur dan berekspresi melalui karya sastra tumbuh dan berkembang, mencerminkan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat. Sastra Kampung ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi seni, tetapi juga ruang refleksi atas kontribusi budaya Kotagede sebagai pusat sastra yang penuh nilai sejarah,”kata Andrini.

Komunitas Sastro Mbeling yang menjadi bintang utama dalam acara ini menyuguhkan karya-karya sastra yang unik dan berani, dengan gaya yang khas. Melalui pendekatan satire dan jenaka, Sastro Mbeling membawa perspektif baru yang mengajak masyarakat lebih jeli melihat berbagai fenomena sosial di sekitar mereka.

Acara Sastra Kampung ini diharapkan dapat membangkitkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga akar budaya, khususnya sastra, yang tumbuh dari kampung-kampung dan komunitas lokal.

Lebih dari sekadar hiburan, Sastra Kampung menjadi medium untuk memperkuat ikatan dengan warisan budaya yang berharga, sekaligus menginspirasi lahirnya karya-karya baru yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pengadilan sastra

Adapun tokoh-tokoh sastrawan Kampung Kotagede yang tampil di antaranya pembacaan puisi oleh Nono Diono Wahyudi, monolog oleh Puji Widodo, dramatik reading judul Rewangan naskah Erwito Wibowo oleh Dian, Asep, Agung, Arief dan Vina.

Kemudian, pembacaan cerpen berjudul Mukena karya Mustofa W Hasyim oleh Muh Tri Wahyuno dan ditutup dengan pengadilan sastra naskah cerpen Mukena karya Mustofa W Hasyim.

Bertindak sebagai hakim Erwito Wibowo, sedangkan jaksa penuntut umum Hendi Yulianto, panitera Dinar, pembela atau kuasa hukum Heniy Astianto dan terdakwa sastrawan Mustofa W Hasyim. (*)