Sambut Nataru, Pemkab Sleman Jamin Ketersediaan Bahan Pokok

Inflasi di DIY berpotensi mengalami kenaikan pada akhir tahun.

Sambut Nataru, Pemkab Sleman Jamin Ketersediaan Bahan Pokok
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani Surat Keputusan tentang TPID yang akan mencabut keputusan sebelumnya. (istimewa)

KORANBERNAD.ID, SLEMAN -- Dalam rangka peningkatan peran dan fungsi koordinasi antara stakeholder terkait kesiapan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemkab Sleman melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyelenggarakan High Level Meeting. Rapat kali ini dibuka Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (30/11/2023), di Hotel Crystal Lotus.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Keputusan Bupati Sleman tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman yang akan mencabut Keputusan Bupati Sleman Nomor 9.3 Tahun 2018 tentang Tim Pelaksana Pengendalian Inflasi Daerah.

Dalam arahannya, Kustini mengatakan acara ini merupakan upaya memantapkan kolaborasi dan sinergi dalam mengendalikan harga dan menjaga ketersediaan stok atau pasokan kebutuhan pokok.

Menyongsong perayaan Nataru, menurutnya, Pemkab Sleman harus menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat serta mengupayakan agar harganya terjangkau.

“Saya yakin dengan koordinasi dan sinergi yang mantap diantara seluruh stakeholder maka kita dapat melakukan seluruh upaya yang dimungkinkan untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan pengendalian inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024,” kata Kustini.

Surat Keputusan TPID yang ditandatangani Bupati Sleman. (istimewa)

Kustini berharap TPID tidak hanya fokus persoalan yang memicu gejolak harga melalui pendekatan yang bersifat jangka pendek. Namun secara bertahap direncanakan mulai menyentuh pada solusi atas berbagai persoalan yang bersifat struktural seperti peningkatan produktivitas, kelancaran distribusi dan struktur pasar yang efisien.

“Pada kondisi seperti inilah peran pemerintah melalui TPID sangat diperlukan dan tidak hanya memantau harga, ketersediaan stok dan distribusi bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat tetapi juga untuk mengendalikan laju inflasi serta langkah-langkah yang responsif dan efektif,” kata Kustini.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Slemam, Suyanto, menambahkan Nataru merupakan hari besar yang memiliki pengaruh besar terhadap mekanisme pasar.

Tingkat inflasi di DIY berpotensi mengalami kenaikan pada akhir tahun yang disebabkan tingginya peluang kunjungan wisatawan, permintaan terhadap bahan pangan, maupun kebutuhan transportasi.

Dengan demikian, TPID Kabupaten Sleman perlu melaksanakan berbagai upaya pengendalian inflasi yang salah satunya adalah pelaksanaan High Level Meeting TPID Kabupaten Sleman.

High Level Meeting TPID Kabupaten Sleman hari ini diselenggarakan untuk peningkatan peran dan fungsi koordinasi antara stakeholder terkait dalam rangka kesiapan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta membahas program kerja sepanjang tahun 2023 dan program strategis yang akan diselenggarakan tahun 2024,” jelasnya. (*)