Bawaslu Optimalkan Fungsi Sosmed yang Dikelola Panwascam

Pernah terjadi seorang pengawas pemilu desa memposting profil peserta pemilu.

Bawaslu Optimalkan Fungsi Sosmed yang Dikelola Panwascam
Rapat koordinasi kehumasan di kantor Bawaslu Kebumen, Rabu (29/11/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen mengoptimalkan fungsi sosial media (sosmed) yang dikelola Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Langkah awal untuk mewujudkan pengawasan partisipatif itu Bawaslu mengundang praktisi media yang bertugas di Kebumen.

Anggota Bawaslu Kebumen, Badruzaman, mengatakan kegiatan yang dikemas dalam rapat koordinasi kehumasan itu diharapkan memberi tambahan pengetahuan kehumasan untuk pengelola sosmed di 26 Panwascam.

Menurut dia, rapat koordinasi ini penting diselenggarakan karena fungsi sosmed pada badan penyelenggara pemilu ad-hoc, sangat penting untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasan.

"Dari rapat koordinasi ini, pengawas pemilu lebih paham apa yang boleh di-posting dan yang tidak boleh di-posting," kata Badruzaman, Rabu (29/11/2023).

ARTIKEL LAINNYA: 643 Pengawas Pemilu di Kebumen Siap Bertugas

Tahun 2020, seingat dia, pernah terjadi seorang pengawas pemilu desa mem-posting profil peserta pemilu. Tindakan ini tentu berpotensi melanggar etik penyelenggara pemilu. "Pengawas pemilu desa memilih mengundurkan diri," kata Badruzaman.

Dari rapat koordinasi dengan praktisi media diharapkan pengelola sosmed Panwascam bisa lebih banyak pengetahuan, sehingga tidak terjadi postingan sosmed yang berpotensi melanggar etik penyelenggara pemilu.

Pemanfaatan sosmed pada Pemilu 2024 sebagai bagian infrastruktur badan pengawas ad-hoc hanya di Panwascam.

Melalui zoom meeting, Ketua PWI Kebumen, Supriyanto, selaku narasumber menyatakan perlunya anggota Panwascam memanfaatkan sosmed untuk pengawasan pemilu. “Daya jangkau sosmed begitu luas sehingga pemanfaatan sosmed oleh pengawas pemilu harus lebih cermat,” pesan dia. (*)