Saatnya KPU dan Bawaslu Menunjukkan Aksi Nyata
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Mencermati jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Partai Golkar DIY, mendesak inilah saatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan aksi nyata.
Ketua Bakumham DPD Partai Golkar DIY, Listiana Lestari, didampingi jajarannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar DIY, Senin (23/11/2020), menyatakan di lapangan terjadi dugaan pelanggaran oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Dia menyebutkan di Gunungkidul, misalnya, ada dugaan program pemerintah ditumpangi untuk kampanye. “Hal tersebut ternyata luput dari pemantauan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, maka dengan ini kami menyatakan hal tersebut wajib dan perlu dicegah secara sungguh-sungguh,” kata dia.
Pihaknya menolak dan mengecam keras program pemerintah ditumpangi untuk kemenangan dalam kampanye. Inilah yang disebut sebagai kampanye gentong babi yang membodohi rakyat, apabila paslon tersebut terpilih maka akan terus membodohi rakyat.
Demi menjaga netralitas, lanjut Listiana Lestari, KPU maupun Bawaslu sesuai dengan tugas dan kewenangannya harus segera mengambil tindakan apabila ada paslon bupati dan wakil bupati diduga tetap melanggar, mengambil kesempatan, menumpang atau menggunakan program pemerintah untuk kampanye.
Jika itu terus terjadi, kata dia, Bakumham DPD Partai Golkar DIY akan mengambil tindakan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Masih ada waktu. Kami mendorong Bawaslu dan KPU segera mengambil sikap agar tidak ada calon yang dirugikan. Paslon yang kita usung otomatis dirugikan,” kata Listiana. (*)